Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Astaga..LKPJ Bupati Talaud 2017 Diberinilai C

08/05/18, 13:16 WIB Last Updated 2018-05-08T06:16:12Z
Penandatanganan Berita Acara Hasil Paripurna LKPJ Bupati Kab. Talaud Ta.2017.(foto:ist)



Melonguane, BLITZ--Dekab Kepulauan Talaud memberi rekomendasi Cukup (C) atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2017.


Rekomemdasi Cukup ini disampaikah dalam paripurna istimewa Dekab Kepulauan Talaud yang diawal dihadiri 9 anggota kemudian bertambah menjadi 11 anggota, Selasa (8/5) Siang.


"Atas LKPJ Bupati Tahun 2017, maka dekab menilai Cukup berdasarkan analisa dan kajian yang sudah dlakukan dekab," tutur Richard Mahole selaku Ketua Pansus LKPJ.


Pemberian rekomendasi Cukup dan Paripurna Dekab, seolah menjadi kado tersendiri bagi Bupati yang sementara menjalani masa cuti kampanye pilkada Sri Wahyumi Manalip.


Rapat paripurna istimewa kali ini juga, menjadi paripurna yang kedua, yang dipimpin Max Frets Mores Lua sebagai ketua, dimana turut dibacakan dalam rapat Surat Keputusan PAW Gunawan Talenggoran kepada Femmy Riung.





Den-Dala
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Astaga..LKPJ Bupati Talaud 2017 Diberinilai C

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan