![]() |
Anggota Komisi D DPRD Manado Arthur Paath |
Manado, BLITZ – Makanan merupakan
kebutuhan pokok masyarakat. Berbagai macam produk makan yang dijual ke pasaran
untuk dikonsumsi masyarakat. Oleh sebab itu, upaya pengawasan terhadap produksi
makanan yang beredar sangat penting diperhatikan, termasuk izin maupun bahan
baku yang digunakan.
Hal ini
mendapat perhatian serius dari anggota Komisi A DPRD Manado, Arthur Paath. Menurut
dia, masyarakat harus memperhatikan mengenai waktu kedaluwarsa produk
selanjutnya bahan-bahan yang digunakan, apakah sudah mendapat ijin dari
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Keterlibatan
dan kesadaran masyarakat sangat penting, mengingat tenaga pengawas di BPOM
masih terbatas. Sedangkan, peredaran produk-produk untuk dikunsumsi mencapai
ribuan jumlahnya untuk makanan, minuman, obat, kosmetik, dan produk lain di
pasar. Begitu juga para pengawas kadang sulit dan kurang efektif dalam
mengontrol barang yang berada di pasaran luas,” terangnya, Senin (2/7/2018).
Paath
juga menambahkan, instansi terkait dalam hal ini DInas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) dituntut aktif mengawasi, berdasarkan izin-izin dan
ketentuan yang berlaku.
"Jelas
harus berperan dan tak boleh membiarkan jika sudah ada yang mengawasi.
Disperindag malah tampil di depab karena bagian kami turut mengawasi hal
itu," tambahnya.
Paath
juga berharapa, warga terus mengontrol makanan yang beredar. Jika ditemukan ada
produk yang mencurigakan, kiranya dapat dilaporkan kepada pihak terkait.
"Banyak
cara dalam pengawasan yang dilakukan warga sendiri. Salah satunya menyampaikan
kepada pihak berwajib ketika ada kejanggalan di lapangan yang mereka
dapati," tandasnya.
Riddy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar