Suasana setelah hearing Komisi D DPRD Manado bersama para Kepala Sekolah SMP di Kota Manado, Senin (2/7/2018).(ist) |
Manado, BLITZ – Komisi D DPRD Manado
bersama dengan para kepala sekolah (kepsek) SMP Negeri se-kota Manado, Senin (2/7/2018)
melaksanakan hearing atau rapat dengar pendapat untuk membahas penerapan zonasi
siswa.
Penerapan
zonasi siswa ini telah diatur dalam Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Penerapan zonasi sekolah ini bertujuan
untuk menghindari bertumpuknya siswa di satu sekolah negeri unggulan padahal
sekolah sejenis ada di dekat rumah.
Penentuan
batas yang mau masuk sekolah swasta yang lebih banyak bandingkan negeri di Kota
Manado diatur adalah mereka yang berjarak 700 meter saja bisa besar masuk,
kecuali ada yang mau masuk sekolah swasta yang lebih banyak bandingkan sekolah negeri
di Kota Manado.
Ketua
Komisi D DPRD Manado, Apriano Saerang mengatakan bahwa pihaknya mendukung penerapan
zonasi siswa tersebut, tapi tetap mempehatikan rasio guru.
“Ini
guna menjaga keseimbangan dan kami turut mendukungnya, serta adanya
keseimbangam antara belajar dan mengajar ini bagian dengan berlakunya sistem
batasan wilayah ini,” kata dia.
Sementara
itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Manado, Jeane Rey mengatakan bahwa mereka
hanya akan menerima di angka 200 lebih orang dan dibandingkan 2017 membengkak
tak terduga sebesar 346 siswa.
"Kemungkinan
siswa yang tak masuk radar 700 meter itu bisa masuk dan kami membagikan dengan
SMP 6 dan 7 sebagai sekolah berdekatan," sebutnya.
Kepala
Bidang SMP Dinas Pendidikan Manado, J. Mogontja mengungkapkan, penerapan zonasi
siswa sedang dimatangkan dan telah dibicarakan panitia persiapan bagi siswa,
termasuk penerimaan murid baru nanti.
Menurutnya,
pola yang semakin matang nantinya mereka terima berupa 90 persen siswa harus
tinggal dekat dari sekolah.
“Sisanya,
5 persen diakomodir karena berprestasi di dunia olahraga dan 5 persen lainnya
merupakan siswa pindahan,” ujar Mogontja.
Disisi
lain, penerimaan siswa baru dibuka pada SMP Negeri di Manado ada 14 buah, SMP
swasta 87. Totalnya, mencapai 101 sekolah dengan jumlah murid 8 ribuan.
"Langkah
semakin matang ketika pembahasan tingkat dinas mengenai petunjuk teknis
(juknis) yang berkembang di daya muat sekolah," tutupnya.
Riddy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar