Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Tidak Puas, Ratusan ASN Ini Bakal Demo di Kantor Gubernur

24/07/18, 15:37 WIB Last Updated 2018-07-24T08:50:06Z

Melongguane, BLITZ--Buntut tidak mendapatkan jawaban dan keputusan sesuai dengan aspirasinya, ratusan ASN dan juga para Pejabat Eselon II, III dan IV serta pejabat Fungsional Pemkab Talaud hari ini Selasa (24/7) dengan menggunakan transportasi laut, menuju Manado untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi mereka di Kantor Gubernur Sulut.


Berita terkait: Bupati SWM Di Demo


Dikatakan Koordinator aksi Tonny Gagola, Asisten Ekbang Sekab yang didemosi menjadi staf dengan SK Bupati Nomor 251 Tahun 2018 ini, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 jelas melarang adanya mutasi pejabat dalam jangka waktu 6 bulan sebelum dan sesudah masa jabatan.

" Dengan jelas dikarang Bupati petahana melakukan mutasi 6 bulan sebelum dan sampai akhir masa tugasnya. Artinya apa yang dilakukan Bupati SWM merupakan sebuah pelanggaran. Maka dari itu, selain berunjuk rasa di Talaud kami akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur, Rabu (25/7) esok," ungkapnya.


Sebelumnya, masih tak terima dengan mutasi yang dilakukan Bupati Sri Wahyumi Manalip SE (SWM), Ratusan ASN dan tenaga honorer gelar unjuk rasa dan berorasi di Kantor Bupati kepulauan Talaud, Senin (23/7) lalu.


"Bupati SWM sudah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Ketentuan tentang Petahana yang maju sebagai calon bupati tidak boleh melakukan mutasi 6 bulan sebelum dan sampai akhir masa jabatannya. UU Nomor 30 Tahun 2014 dan UU Nomor 23 Tentang Pemerintahan," ungkap salah satu orator.


Sesaat setelah massa berorasi, Bupati SWM didampingi Wakil Bupati Petrus Simon Tuange yang telah duluan menemui massa di halaman kantor bupati.



Namun ASN yang berunjuk rasa, kemudian membubarkan diri dan bergerak ke arah Kantor Dekab Kepulauan Talaud, disaat SWM memberikan pernyataan.


"Dasar mutasi sejak awal saya tegaskan adalah UU No 30 Tahun 2014. Dimana saya harus melakukan Diskresi untuk menjaga tidak stagnannya pemerintahan. Kalau tidak puas silahkan tempuh jalur hukum. Sekarang datang protes, mau diberi penjelasan tidak mau mendengar. Saya juga manusia biasa, yang ada batas kesabaran dan saya tidak ingin jadi bupati boneka, oleh karena para pejabat sudah tidak mau bekerja dibawah kepemimpinan saya,"  tukas SWM.


Lebih jauh SWM menegaskan, ia akan tetap melanjutkan tugas dan tanggung jawab sebagai Bupati Kepulauan Talaud sampai Juli 2019, oleh karena amanat undang-undang. Ia juga berharap para pengunjuk rasa menjaga keberadaan dan situasi keamanan daerah.


"Apa yang sudah saya lakukan, jelas dasar hukumnya. Yang tidak puas silahkan tempuh prosedur yang ada, tetapi sebagai sesama Anak Talaud, jangan melakukan hal-hal yang merugikan dan mengganggu stabilitas daerah. Demikian yang bisa saya sampaikan pada saat ini," pungkas SWM.


Massa pengunjuk rasa kemudian menemui sejumlah anggota dekab yakni Richard Mahole SH MH, Didimus Parapaga, Denny R Marthin, Pdt Van Heifel R Ambuliling STeol, Semuel Bentian SH MH dan Frelly Stevi Manahampi SH untuk menyampaikan aspirasinya.


Para ASN yang dimutasi berencana akan melakukan aksi  yang sama di Kantor Gubernur Sulut di Manado, Rabu (25/7) nanti, dengan tuntutan yang sama, termasuk meminta Gubernur Olly Dondokambey membatalkan mutasi yang dilakukan Bupati SWM.




Den-Dala

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tidak Puas, Ratusan ASN Ini Bakal Demo di Kantor Gubernur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan