Pasokan BBM Hanya Bertahan 2 Hari, Oknum Pengusaha DT Alias Tanos dan Pertamina Diminta Tanggung Jawab
![]() |
Penyaluran BBM di APMS Karya Maranatha.(ist) |
Melonguane, BLITZ--Hanya 50 Kilo Liter Pertalite dan Premium yang mampu di tebus APMS Karya Maranatha, membuat stok BBM tersebut hanya mampu bertahan dua hari.
Kemampuan bertahan dua hari untuk wilayah Pulau Salibabu, Pulau Kabaruan dan Melonguane Pulau Karakelang, disebabkan APMS milik oknum pengusaha DT alias Tanos tersebut, hanya sekali melakukan pembayaran kuota BBM di bulan ini.
"DT selaku pemilik Karya Maranatha harus bertanggung jawab atas menghilangnya stok dan tidak terpenuhinya kebutuhan masyarakat Kepulauan Talaud. Jangan cuma bermulut manis di muka PT Pertamina, tetapi tidak becus memenuhi kewajibannya," semprot Pemberian Manumbalang aktivis muda Talaud, Rabu (29/8) pagi tadi saat memantau distribusi Minyak Tanah di Pulau Salibabu.
Berita Terkait : MT Masuk Pulau Salibabu
Nelson Entiman SH dari LSM LAK-RI bahkan menyebutkan, sanksi pengurangan kuota oleh Pertamina justru memberikan dampak yang lebih buruk bagi masyarakat yang menjadi wilayah pelayanan Karya Maranatha.
"Pengurangan kuota dan pengalihan tanggung jawab kepada UD Hans Latjandu oleh Pertamina, tidak sertamerta menjawab urgensi kebutuhan masyarakat. Sebab sampai hari ini UD Hans Latjandu tidak pernah melakukan pembongkaran Pertalite dan Premium di Pulau Salibabu. Otomatis disana terbawa beban harga transport. Apa Pertamina memikirkan dan sudah melakukan pemeriksaan langsung di lapangan? kan tidak!, Pertamina hanya mendengar jawaban dari Karya Maranatha, tapi tidak dari masyarakat," cetus Entiman.
Terkait ketidak mampuan APMS Karya Maranatha melakukan penebusan kuota BBM bagi masyarakat Kepulauan Talaud, Koordinator Sulut Coruption Watch Talaud Jhon R Mangamba SH, meminta DT selaku pemilik perusahaan harus memberikan pertanggung jawabannya kepada publik.
"Harus ada pertanggung jawaban kepada publik, jangan laporan ke Pertamina lain dengan kondisi riel di lapangan. Begitu pula dengan UD Hans Latjandu, harus melakukan hal yang sama, karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat," tukas Mangamba.
Ia juga menyerukan, agar Pemkab Kepulauan Talaud mengambil tindakan tegas terkait kelalaian Karya Maranatha.
"Jangan dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat menanti keberanian dan ketegasan Bupati Sri Wahyumi Manalip memperjuangkan hak-hak masyarakatnya yang ada di Pulau Salibabu, Kabaruan dan Melonguane. Kami menanti keberanian bupati mencabut rekomendasi Karya Maranatha dan memberikan rekomendasi kepada pengusaha lain yang jauh lebih siap dan likuiditas keuangannya baik," tegas Mangamba.
Den-Dala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar