
![]() |
Komisi B DPRD Manado saat hearing dengan Pertamina Manado |
Manado, BLITZ – Komisi B DPRD Manado
memanggil PT Pertamina Kota Manado terkait penyaluran gas eplipji 3 kg di
wilayah Kecamatan Singkil yang tidak terealisasi dengan baik, Senin (13/8/2018),
di ruangan Komisi B.
Dalam
hearing tersebut, personil Komisi B, Arthur Rahasia mengungkapkan, warga di
Kecamatan Singkil tidak menikmati gas elpiji 3kg, padahal di Pangkalan Bailang
semua lancar.
“Bagaimana
ini bisa terjadi, saat di sore hari didistribuskan besok paginya sudah dipindahkan
ke tempat lain. Jadi yang menikmati kelurahan lain, permasalahan ini sudah
setahun. Kejadian ini saya minta ditindak tegas, karena ujung-ujungnya pasti
akan terjadi demo dari masyarakat,” ungkap Rahasia.
Personil
Komisi B lainnya, Nurrasyid Abdurrahman menambahkan, hanya karena kesalahan
administrasi saat penerimaan, sehingga pangkalan tidak mendapatkan gas.
“Imbasnya
masyarakat tidak mendapatkan gas. Padahal kendaraan sudah ada namun gas tidak
diturunkan, hanya persoalan data saja,” kata Katune sapaan akrabnya.
Sementara
itu, Sales Eksekutif LPG PT Pertamina (Persero) Area Sulawesi Utara dan
Gorontalo, Parrama Ramadhan, yang hadir dalam hearing tersebut menjelaskan, memang
di setiap pangkalan gas elpiji ada pengisian note book yang harus isi. Adanya
catatan tersebut berdasarkan regulasi dari Kementrian SDM.
“Kalau
pangkalan tidak lengkap badan verifikasi data atau ada selisih jelas itu akan menjadi
masalah. Bahkan kalau ada pangkalan yang sengaja memidahkan gas ketempat lain
dan terbukti, ditambah rekomendasi DPRD serta bidang perekonomian kita pasti
ganti pangkalan,” ujar Ramadhan.
Riddy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar