
![]() |
Komisi D DPRD Manado saat menggelar rapat dengan pendapat bersama BPJS Ketenagakerjaan |
Manado, BLITZ – Komisi D DPRD Manado
menggelar rapat dengar pendapat bersama BPJS Ketenagakerjaan, Senin
(13/8/2018), terkait laporan masyarakat mengenai pelayanan yang kurang baik.
Ketua
Komisi D, Apriano Saerang mengungkapkan, dalam beberapa pekan terakhir, kinerja
BPJS Ketenagakerjaan Manado dikeluhkan warga di DPRD Manado.
“Komisi
sudah mendapat laporan dari warga tentang pelayanan BPJS ketenagakerjaan yang
kurang baik dan tidak sopan. Oleh karena itu kami, Komisi D bidang
kesejahteraan rakyat memanggil instansi tersebut untuk mendengar penjelasan
mereka terkait masalah ini,” kata Saerang.
Dia
juga sangat menyayangkan kurangnya sosialisasi dari BPJS ketenagakerjaan
padahal programnya bagus.
“Sebenarnya
program BPJS Ketenagakerjaan sangat bagus, namun kurang sosialisasi di perusahaan
pemberi kerja dan karyawan, sehingga persoalan seprti ini pasti terjadi, ” jelas
saerang.
Sementara itu, menurut Sekretaris Komisi D, Sonny Lela, sebaiknya BPJS Ketenagakerjaan kembali melakukan sosialisasi, sehingga terjalin kerjasama yang baik antara BPJS, Pemerintah dan pemberi kerja, termasuk karyawan yang bekerja sudah 6 bulan.
“Dan untuk para perusahaan kami juga imbau agar mendaftarkan pekerja di BPJS agar tidak ada persoalan ke depan. Sementara untuk BPJS tidak perlu kaku dalam melayani masyarakat baik dari segi komplain atau keluhan. Apalagi selama ini masyarakat hanya mengenal BPJS Kesehatan,” ujar Lela kembali.
Sementara, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan mengenai keuntungan jika para pegawai mengikuti BPJS Ketenagakerjaan dimana ada jaminan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
“Dan untuk para perusahaan kami juga imbau agar mendaftarkan pekerja di BPJS agar tidak ada persoalan ke depan. Sementara untuk BPJS tidak perlu kaku dalam melayani masyarakat baik dari segi komplain atau keluhan. Apalagi selama ini masyarakat hanya mengenal BPJS Kesehatan,” ujar Lela kembali.
Sementara, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan mengenai keuntungan jika para pegawai mengikuti BPJS Ketenagakerjaan dimana ada jaminan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Selain
Ketua Komisi D Apriano Ade Sarang hadir dalam hearing ini juga Wakil Ketua
Komisi Dijana Pakasi, Sekretaris komisi Soni Lela, anggota Yonas Makawata,
Cicilia Longdong, Vanda Pinontoan, Abdul Wahid Ibrahim.
Riddy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar