![]() |
Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip SE (SWM) |
Melonguane, BLITZ--Bupati Sri Wahyumi Manalip SE (SWM) angkat bicara terkait dimasukannya Plt Kadis PKAD Kabupaten Kepulauan Talaud ke Rutan Malendeng Manado, akhir pekan lalu.
Menurut SWM, siapapun tidak ada yang kebal hukum. Siapa yang melawan hukum harus ditindak.
"Kasus subsidi penerbangan terjadi jauh di masa sebelum saya menjabat bupati. Dan ketika saya menjabat, hal utama yang saya tekankan kepada seluruh pejabat dan ASN adalah jangan melakukan tindakan korupsi karena akibatnya fatal," tegas SWM, Senin (18/2) kemarin.
Dalam hal berkas perkara terhadap JP Plt Kaban PKAD menurut SWM, tentunya pemerintah daerah siap memberikan bantuan hukum yang dibutuhkan kepada yang bersangkutan, tanpa mencampuri proses hukum yang sudah sementara berjalan.
"Tetapi saya juga meminta agar kasus ini dibuka seutuhnya. Siapapun yang terlibat di dalam kasus ini harus diperlakukan sama dan diberikan sanksi hukum sesuai tindakannya yang melawan hukum, agar asas keadilan dan kesamaan di mata hukum bagi seluruh warga Indonesia terjamin dan terpenuhi," tukasnya.
SWM meminta proses penyelesaian hukum kasus subsidi dana penerbangan dibuka dan diungkap seluruhnya agar hal ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, untuk tidak main-main dengan hukum.
"Poinnya adalah kepada semua yang sudah disangkakan, ungkap semuanya, jangan lagi ada yang ditutup-tutupi, agar kasus ini tuntas setuntas-tuntasnya," pungkas SWM.
Den-Dala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar