Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Astaga....Tak Bayar Hutang, Oknum Caleg Minut ini Terancam Dipidana

18/03/19, 18:03 WIB Last Updated 2019-03-18T11:03:16Z
Oknum Caleg yang diduga belum melunasi hutang.(foto:istimewa)


Manado, BLITZ--Oknum Calon Legislatif (Caleg), warga Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat Minahasa Utara (Minut) DL alias Denny dengan terpaksa di somasi oleh Indra Matantu, melalui Penasihat Hukum (PH) Penghiburan Balderas SH MH bersama Tim.

Dalam surat Somasi No 003/B-I/2019 tertanggal 12 Januari 2019, pihak PH menghimbau kepada Denny, agar segera mengembalikan uang sebesar Rp265 juta.

"Kami sebagai kuasa hukum, mengingatkan kepada saudara Denny, agar supaya mengembalikan uang klien kami dengan total Rp265 juta, dalam waktu 7 hari terhitung mulai tanggal surat somasi ini," tegas Balderas.

Lanjut dikatakan Balderas apabila, Denny tidak juga mengembalikan uang yang dipinjamnya kepada saudara Indra Matantu, dalam waktu yang diberikan, maka akan dilaporkan ke pihak berwajib.

"Kami sudah memberikan kesempatan, dengan 2 kali somasi. Apabila saudara Denny, tidak juga mengembalikan uang maka, kami akan melaporkannya ke pihak berwajib," tandas Balderas.



Ronald Rain
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Astaga....Tak Bayar Hutang, Oknum Caleg Minut ini Terancam Dipidana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan