Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

SWM minta Pejabat Pemkab Kepulauan Talaud Segera Masukan LHKPN

21/03/19, 16:04 WIB Last Updated 2019-03-21T09:04:17Z

Bupati SWM saat menerima penghargaan dalam urusan penerimaan pajak.(foto:istimewa)


Melonguane, BLITZ--Bupati SWM (Sri Wahyumi Manalip SE), yang menjadi role model pelaporan pajak melalui E-Filling, menghimbau seluruh ASN dan khususnya pejabat di jajaran Pemkab Kepulauan Talaud segera memasukan Laporan Harta Kekayaan Pajak Negara (LHKPN).


"Sebagai wajib pajak, Aparatur Sipil Negara terlebih para pejabat harusnya menjadi contoh teladan yang baik dengan menjadi pelopor di tempatnya masing-masing untuk melaporkan harta kekayaannya dan menunaikan kewajibannya membayar pajak," ungkap SWM, Kamis (21/3) Siang.


SWM memberi apresiasi kepada para ASN dan pejabat yang sudah melaporkan harta kekayaannya dan bahkan membayar pajaknya.


"Patut diapresiasi. Sebab dengan dilaksanakannya kewajiban kita selaku pembayar pajak, maka kewajiban kita telah membantu pemerintah dalam pembiayaan program dan kerja membangun bangsa, khususnya daerah kita," lanjutnya.


Kepada yang belum melaporkan bahkan belum membayar kewajibannya, SWM meminta untuk segera memenuhinya sebelum tenggat waktu pelaporan dan pembayaran berakhir.


"Jadilah warga negara yang baik. Warga negara yang baik adalah yang taat menyampaikan LHKPN dan membayar pajak," kata SWM.


Den-Dala


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SWM minta Pejabat Pemkab Kepulauan Talaud Segera Masukan LHKPN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan