MANADO, BLITZ--Pimpinan Dekot Manado (Pimdekot) yang diwakili Wakil Ketua DPRD Manado dr Richard Sualang menerima Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senun (29/4/2019).
Sementara DPRD Kabupaten Sidoarjo dipimpin oleh Ketua Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto, yang juga bertindak selaku ketua rombongan Kunker tersebut.
Dalam kesempatan ini, Pujianto mengatakan maksud kedatangan dan Kunker mereka untuk mempelajari sejumlah hal terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diantaranya yaitu tentang pajak dan retribusi daerah.
"Maksud kunjungan kami ke sini, adalah untuk belajar tentang pajak daerah dan bagaimana kiat-kiat yang dilakukan oleh DPRD untuk mendukung pemerintah mengumpulkan PAD secara maksimal," katanya.
Dijelaskan Pijianto, komposisi DPRD Sidoarjo, serta jumlah penduduk yang mencapai 2,7 juta orang dan APBD sekitar Rp5 triliun dan PAd Rp1,6 triliun.
"Kira-kira itu gambarannya. Jadi jami perlu belajat banyak dengan Kota Manado yang memiliki PAD yang cukup besar," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Manado, dr. Richard H Sualang yang menerima kunjungan tersebut, mengatajan komposisi DPRD Manado serta jumlah penduduk yang mencapai sekitar 500 ribu jiwa, dengan PAD Rp400 miliar dan APBD sekitar Rp1,8 triliun.
“Sumber PAD terbesar Kota Manado adalah hotel, restoran dan hiburan, karena Manado adalah kota jasa dan perdagangan. Ini sektor-sektor prioritas yang kami mendorong pemerintah mengumpulkan PAD,” tutur Sualang.
Menurutnya, memang belum begitu maksimal dalam penerapannya tetapi DPRD Manado terua mendorong pengumpulan PAD supaya mencapai batas maksimun.
"Fungsi pengawasan dan Budjeting kami jalankan terus untuk memaksimalkan PAD. Evaluasi terus kami lakukan tethadap SKPD yang menurut kami tidak maksimal dalam mengumpul PAD," jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi B DPRD Manado Benny Parasan, mengatakan pajak daerah Manado juga ada sembilan, sesuai dengan UU nomor 28/2009, dan menjelaskan, PAD Manado juga diatur adalah Perda nomor 11/2011 yang sudah ditetapkan bersama oleh DPRD dan Pemkot Manado.
"Selain itu berdasarkan masukan dari DPRD Makassar, agar membentuk laskar pajak untuk memaksimalkan pengumpulan pajak selain MPS," kuncinya.
DeWa/*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar