![]() |
Sri wahyumi Manalip |
Melongguane, BLITZ--Terpilihnya para Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemda yang menjadi anggota Badan Perwakilan Desa ( BPD) menjadi perhatian serius Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, SE.
Oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terpilih, Bupati SWM menjelaskan, tidak ada niatnya untuk menahan langkah para ASN masuk sebagai anggota BPD.
"Tetapi yang saya pikirkan dan saya inginkan adalah jangan sampai di kemudian hari muncul permasalahan," jelas Bupati Sri, Senin (15/4/2019).
Menurut Bupati SWM, saat ini Bagian Hukum Setdakab sementara membuat kajiannya, agar bilamana ASN tetap bisa menjadi anggota BPD, di kemudian hari tidak menjadi masalah bagi ASN tersebut.
"Bersabar, tunggu sampai kajian hukumnya selesai. Jika nanti tidak akan menimbulkan masalah, maka pasti saya akan memberikan rekomendasinya," katanya.
Ia mengatakan, keinginannya cuma satu, jelang berakhirnya masa tugas dirinya selaku Bupati Kepulauan Talaud, tidak ada ASN yang nanti akan bermasalah dengan hukum, khususnya mengenai posisi ASN yang terpilih sebagai anggota BPD.
Den-Dala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar