Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Soal ASN jadi BPD ini Jawaban SWM

09/04/19, 13:45 WIB Last Updated 2019-04-09T06:45:04Z

Bupati Sri Wahyumi Manalip.(Istimewa)

Melonguane, BLITZ--Terpilihnya para Aparatur Sipil Negara menjadi anggota Badan Perwakilan Desa, menjadi perhatian serius Bupati SWM (Sri Wahyumi Manalip).


Ditemui oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terpilih, Bupati SWM menjelaskan, tidak ada niatnya untuk menahan langkah para ASN masuk sebagai anggota BPD.


"Tetapi yang saya pikirkan dan saya inginkan adalah jangan sampai di kemudian hari muncul permasalahan," jelas Bupati SWM, Selasa (9/4) kemarin di ruangannya.


Menurut Bupati SWM, saat ini Bagian Hukum Setdakab sementara membuat kajiannya, agar bilamana ASN tetap bisa menjadi anggota BPD, di kemudian hari tidak menjadi masalah bagi ASN tersebut.


"Bersabar, tunggu sampai kajian hukumnya selesai. Jika nanti tidak akan menimbulkan masalah, maka pasti saya akan memberikan rekomendasinya," ucap Bupati SWM.


Ia mengatakan, keinginannya cuma satu, jelang berakhirnya masa tugas dirinya selaku Bupati Kepulauan Talaud, tidak ada ASN yang nanti akan bermasalah dengan hukum, khususnya mengenai posisi ASN yang terpilih sebagai anggota BPD. (Talaud)



Den-Dala
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Soal ASN jadi BPD ini Jawaban SWM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan