ASN: Tertulis 2 juta yang dibayarkan cuma 1 juta
![]() |
Foto: Ilustrasi |
Melonguane, BLITZ--Pembayaran uang perjalanan sepuluh ASN dan tenaga honor di lingkup Setdakab Kepulauan Talaud, khususnya yang menjadi staf bupati, menimbulkan pertanyaan besar.
Pasalnya, dana pencairan tersebut diduga sudah di Sunat alias di pangkas tanpa sepengetahuan penerima.
Tak main-main, kisaran potongan yang diduga dilakukan AM oknum staf pengelola keuangan yang melakukan pembayaran tersebut berada di angka Rp.400 ribu hingga Rp.1 juta.
"Kami tidak tahu apa dasar dan alasan dilakukan pemotongan yang sangat besar tersebut," ucap Rista, salah satu tenaga honorer, Kamis (23/5).
Ia mengatakan di SPJ tertera angka yang harus dibayarkan sebesar Rp.1.880.000, tetapi yang diterima hanya Rp.1.250.000.
"Jadi kami minta harus diterangkan. Kami masih menunggu penjelasan resmi dari pimpinan. Untuk selanjutnya bilamana tidak, maka kami mungkin saja membawa soal ini ke ranah hukum," tukas Rista.
Sementara salah satu ASN malah menolak menerima pembayaran karena ketidak sesuai jumlah yang dibayarkan dengan yang tertulis di SPJ apalagi Ampelop pembungkus uang tersebut segelnya sudah terbuka.
"Masakan di SPJ tertulis 2 juta sekian. Kemudian yang dibayarkan cuma 1 juta rupiah," ketus Ece.
Menurut ke sepuluh ASN dan tenaga honor tersebut, pembayaran itu merupakan hak mereka, yang harusnya diterima sesuai dengan apa yang diatur tentang pembayaran biaya perjalanan pendampingan luar daerah yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Den-Dala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar