![]() |
Walikota Kota Bitung Maximiliaan J. Lomban saat mengukuhkan LP3KD.(foto:istimewa) |
BITUNG, BLITZ--Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Panduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Kota Bitung resmi dikukuhkan Walikota Bitung Maximiliaan J. Lomban di Ruang Sidang Lantai VI Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (02/05/2019).
Dalam sambutannya Walikota Lomban mengatakan bangga dengan sudah dibentuknya organisasi LP3KD.
"Pemerintah Kota Bitung sungguh berbangga dimana saat ini di Kota Bitung telah hadir orgnisasi yang membawahi pembinaan panduan suara Gereja dalam hal ini lembaga pembinaan dan pengembangan pesta paduan suara Gerejani Katolik daerah kota Bitung," katanya.
Dirinya mengakui, peran dari organisasi panduan suara gereja sebagai bentuk upupya penyembahan kepada yang Maha Kuasa.
"Kita menyadari bahwa paduan suara gereja adalah wujud syukur yang diekspresikan lewat pujian penyembahan dengan harmoni yang indah dinyanyikan bersama oleh umat yang percaya kepada Tuhan yang Maha Kuasa," tutur Lomban.
Lanjutnya, kedepan LP3KD diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai positif dalam kehiduoan bermasyarakat dan jemaat.
"Kedeoan tidak hanya sekedar mewadahi talenta, namun LP3KD Kota Bitung kami harapkan harus mampu menanamkan nilai-nilai religius kepada para anggota paduan suara binaannya ke depan, membawa paduan suara tak hanya bernyanyi dan bersaksi namun juga mampuh mengimplementasikan pujian yang indah ini dalam kehidupan sehari-hari sebagai jemaat tetapi juga dalam kehidupan masyarakat," kuncinya.
Tim MBc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar