![]() |
Ketua DPRD Kepulauan Talaud Max F Lua. |
Melonguane, BLITZ--Belum diterimanya Surat Keputusan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2019-2024 oleh DPRD Kepulauan Talaud, akhirnya membuat Ketua DPRD Max FM Lua angkat suara.
"Sehubungan dengan belum dikeluarkan SK pelantikan, pendapat saya bukan berarti tidak akan dikeluarkan. Mungkin ada dokumen-dokumen prasyarat sebagai pelengkap dikeluarkannya SK pelantikan belum terpenuhi," jelas Max FM Lua, Senin (15/7) kemarin.
Ditegaskannya, jika seluruh dokumen dan prasyarat yang diperlukan sudah terlengkapi, maka tidak ada alasan bagi Kemendagri untuk tidak mengeluarkan atau menerbitkan SK pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
"DPRD mendesak secepatnya SK dimaksud disampaikan kepada kami. Sebab hal ini menyangkut stabikilitas sosial politik di daerah. Sebab seluruh proses sampai terpilihnya bupati yang baru sudah selesai," ujar Max FM Lua.
Sebagai lembaga yang menjadi mitra kerja eksekutif, Max FM Lua mengatakan pentingnya SK dimaksud sampai ke pihak DPRD, karena menyangkut tugas dan termasuk penggunaan keuangan daerah yang sudah dianggarkan untuk pembiayaan pelantikan.
"Jadi inti dari penyampaian saya selaku Ketua DPRD karena ini menyangkut tugas dab pelayanan pemerintahan di daerah, apalagi efektifnya waktu sampai pada batas waktu berakhirnya periode bupati sebelumnya tinggal 4 hari lagi, maka saya meminta secepatnya SK tersebut diterbitkan kemudian meminta kepada Pemprov untuk membantu proses terbitnya SK tersebut," ucapnya.
Sebab dengan dikeluarkannya SK bupati dan wakil bupati terpilih, akan membuat suasana daerah jadi kondusif dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran yang cenderung berlebihan yang membuat daerah berada dalam kondisi yang tidak stabil.
"Paling tidak demi kepentingan daerah, apalagi Kepulauan Talaud adalah daerah perbatasan negara, kami meminta 3 hari dari sekarang kami selaku DPRD sudah menerima SK tersebut. Karena hal itu juga menyangkut tugas bersama eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah," terangnya.
Den-Dala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar