![]() |
Presiden Front Perbatasan Indonesia Godfried Timpua. |
Berdasarkan Pleno KPUD yang selanjutnya mendapat gugatan dari para pihak yang ikut serta dalam pilkada 2018, telah mendapatkan putusan dari Mahkamah Konstitusi yang tetap memenangkan pasangan Elly Lasut-Moktar Parapaga sebagai pemenang pertama Pilkada Talaud 2018 lalu.
Namun ternyata, perkembangan terakhir, berdasarkan pernyataan Gubernur Sulut terkait belum dilantiknya pasangan yang sering disebut dengan singkstan E2L-MAP, karena adanya fakta hukum baru dan dikembalikan kepada Menteri Dalam Negeri juga Mahkamah Agung, terkait permasalahan periode Elly Engelbert Lasut.
Akibat belum adanya keputusan soal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, diakui atau tidak telah menimbulkan polemik berkepanjangan.
Menyikapi hal tersebut, Presiden Front Perbatasan Indonesia Godfried Timpua menyampaikan sikapnya.
"Mari kita nantikan apapun keputusan pemerintah, dalam hal ini Mendagri yang akan memutuskan setelah tentunya melalui kajian-kajian hukum, supaya tidak ada keputusan yang berakibat munculnya gugatan hukum terhadap para pihak yang melakukan pelantikan," ujar Timpua, Minggu (28/7) kemarin sore.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ikatan persaudaraan, kerukunan, persatuan sebagai sesama anak Talaud.
"Sembari menantikan kepastian keputusan, saya mengajak kita semua sebagai Anna'u Wannua Taloda, mari kita jaga hubungan persaudaraan kita. Karena siapapun yang dilantik, mereka adalah pemimpin yang akan memimpin Talaud maju menuju ke arah yang lebih baik lagi," sambung Timpua.
Diakhir penuturannya, tak lupa ia meminta seluruh masyarakat Talaud untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan perdamaian yang sudah terbangun di antara sesama anak daerah.
"Intinya, tugas kita untuk mensukseskan pilkada sudah selesai. Mari kita lanjutkan dengan menanti kehadiran pemimpin daerah dalam suasana persaudaraan dan perdamaian," pungkas Timpua.
Den-Dala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar