Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Binilang : Tidak boleh ada yang mengganggu jalannya pemerintahan

05/08/19, 12:26 WIB Last Updated 2019-08-05T05:26:15Z
Pelaksana Tugas sehari-hari Bupati Ir Adolf Binilang.(foto:istimewa)


Melonguane, BLITZ--"Pemerintahan harus berjalan, karena tugas dan fungsi kita selaku Aparatur Sipil Negara adalah membuat itu boleh berjalan termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi siapapun tidak boleh menghalang-halangi jalannya roda pemerintahan," demikian penegasan Binilang dalam arahannya di apel perdana ASN Pemkab Kepulauan Talaud, Senin (5/8) pagi.


Ada banyak agenda penting tugas dan kewajiban daerah yang perlu dikerjakan dan diselesaikan. Maka sudah semestinya seluruh ASN bekerja sesuai Tupoksinya.


"Soal pelantikan, pasti orang pertama yang akan diberitahu adalah saya selaku pelaksana tugas sehari-hari bupati. Jangan percaya dengan omongan dari pihak manapun kecuali dari pemerintah. Percayalah pemerintah kita selalu mengedepankan aturan dan kepentingan masyarakat," ucap Binilang.


Selaku pelaksana tugas sehari-hari Bupati Kepulauan Talaud, Binilang sudah menginstruksikan kepada TAPD menyiapkan KUA PPAS APBD Perubahan dan APBD 2020 disebabkan jadwal waktunya sudah sangat mepet.


"Jadi intinya adalah kita laksanakan tugas dan pekerjaan kita dan jangan menyibukan dengan hal-hal yang bukan urusan kita," pungkas Binilang.



Den-Dala
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Binilang : Tidak boleh ada yang mengganggu jalannya pemerintahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan