![]() |
Proses penangkapan Oknum PNS dan WIL di sebuah kamar.(foto:istimewa) |
Melonguane, BLITZ--MS (37) berprofesi sebagai ASN dilaporkan Istrinya, HP alias elin (37) ke Polsek beo via telpon, diduga melakukan perzinahan dengan Wanita Idaman Lain (WIL) NP (25) di salah satu kamar rumah orang tua MS di Kelurahan Makatara Kecamatan Beo utara Selasa, (06/8) sekitar pukul 21.00 wita.
Saat Polisi tiba, Kedua terlapor masih berada di dalam kamar sehingga menyita perhatian warga masyarakat sekitar dan mulai tersulut emosinya hendak menghakimi kedua terlapor.
![]() |
Onum ASN dan perempuan yang ditahan atas laporan perzinahan. |
Kapolsek Beo Ipda Johan Atang mengatakan, saat tiba di lokasi, warga masyarakat sudah banyak berkumpul dan kedua terlapor masih berada di dalam kamar rumah orang tuanya.
"Saat diketuk pintu kamar, pasangan mesum ini tidak mau membuka pintu kamarnya sehingga kami membuka pintu dengan cara mendobrak kamar tempat keduanya ada bersama dan langsung mengamankan keduanya dengan mobil patroli ke Mapolsek Beo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Atang.
Pasangan mesum ini telah menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Beo Polres kepulauan Talaud guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, serta melakukan interogasi awal terhadap kedua terlapor dan pelapor, tinggal melengkapi administrasi penyelidikan dan pemeriksaan saksi," Pungkas kapolsek.
Den-Dala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar