Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Dilapor Berzinah, Oknum ASN di Ciduk Bersama WIL di Dalam Kamar

07/08/19, 12:50 WIB Last Updated 2019-08-07T05:50:08Z
Proses penangkapan Oknum PNS dan WIL di sebuah kamar.(foto:istimewa)



Melonguane, BLITZ--MS (37)  berprofesi sebagai ASN dilaporkan Istrinya, HP alias elin (37) ke Polsek beo via telpon, diduga melakukan perzinahan dengan Wanita Idaman Lain (WIL) NP (25) di salah satu kamar rumah orang tua MS di Kelurahan Makatara Kecamatan Beo utara Selasa,  (06/8) sekitar pukul 21.00 wita.


Saat Polisi tiba, Kedua terlapor masih berada di dalam kamar sehingga menyita perhatian warga masyarakat  sekitar dan mulai tersulut emosinya  hendak menghakimi kedua terlapor.

Onum ASN dan perempuan yang ditahan atas laporan perzinahan.

Kapolsek Beo Ipda Johan Atang mengatakan, saat  tiba di lokasi, warga masyarakat sudah banyak berkumpul  dan kedua terlapor masih berada di dalam kamar rumah orang tuanya.


"Saat diketuk pintu kamar, pasangan mesum ini tidak mau membuka pintu kamarnya  sehingga kami membuka pintu dengan cara mendobrak kamar tempat keduanya ada bersama dan  langsung mengamankan keduanya dengan mobil patroli ke Mapolsek Beo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Atang.


Pasangan mesum ini telah menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Beo Polres kepulauan Talaud guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.


"Berdasarkan laporan yang kami terima, serta melakukan interogasi awal terhadap kedua terlapor dan pelapor, tinggal melengkapi  administrasi  penyelidikan dan pemeriksaan saksi," Pungkas kapolsek.



Den-Dala
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dilapor Berzinah, Oknum ASN di Ciduk Bersama WIL di Dalam Kamar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan