Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Jokowi dan OD Diminta Seriusi Masalah BBM di Miangas

26/08/19, 15:11 WIB Last Updated 2019-08-26T08:11:40Z
Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Miangas pada tahun 2017 silam.(foto:istimewa)



Melonguane, BLITZ--Menyoal Bahan Bakar Minyak untuk Pulau sekaligus Kecamatan Khusus Perbatasan Miangas, adalah sebuah soal yang pelik dan unik.


Mengapa demikian? Sebab sampai hari ini distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) seringkali tidak sampai ke Miangas dan masyarakat harus mencari cara dan jalan sendiri untuk mendapatkan BBM, termasuk melawan dan melanggar aturan.


Anggota DPRD Pdt Van HR Ambuliling STeol yang merupakan perwakilan Daerah Pemilihan 2, yang mana Miangas merupakan salah satu wilayahnya mengatakan, dalam pandangan masyarakat ada ketidak seriusan pemerintah baik pusat dan provinsi Sulut dalam mengurus BBM buat masyarakat Miangas.


"Manakala distribusi BBM cuma sampai di Pulau Karakelang, maka masyarakat terpaksa harus menggunakan berbagai cara untuk bisa membawa BBM ke Miangas termasuk main petak umpet dengan ABK Kapal Perintis maupun petugas Syahbandar. Kalaupun tidak masyarakat menggunakan Pamboat mengangkut BBM dengan resiko harga menjadi berkali lipat mahalnya," tukas Ambuliling, Senin (26/8) siang.


Mengatas namakan masyarakat Pulau Miangas selaku pulau tapal batas negara, Ambuliling meminta Presiden Joko Widodo dan Gubernur Sulut Oly Dondokambey yang pernah menginjakan kakinya di Tanah Miangas untuk segera menseriusi persoalan BBM bagi masyarakat Miangas.


"Negara harus hadir dalam bentuk keberpihakan pemerintah atas kondisi dan kebutuhan masyarakat Miangas yang sampai hari ini terus setia menjaga tapal batas di Utara NKRI. Itu merupakan harapan masyarakat kepada kedua pemimpin bangsa tersebut," pungkas Ambuliling.



Den-Dala

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jokowi dan OD Diminta Seriusi Masalah BBM di Miangas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan