![]() |
Peserta apel ASN Pemkab Kepulauan Talaud.(foto:istimewa) |
Melonguane, BLITZ--Gubernur Sulut Oly Dondokambey SE mengingatkan bahkan memberikan teguran kepada Pelaksana Tugas sehari-hari Bupati Kepulauan Talaud Ir Adolf Binilang Me.
Teguran diberikan Gubernur dikarenakan laporan Kesbangpol Provinsi Sulut soal Binilang yang tidak mau menggunakan fasilitas dan simbol-simbol bupati.
"Mau sehari' seminggu atau berapa lama waktupun wajib bagi pejabat yang melaksanakan tugas selaku bupati menggunakan dan memakai simbol-simbol yang menunjukan jabatan dan keberadaan sebagai bupati," tegas Gubernur sebagaimana dikutip Binilang saat menyampaikan arahan dalam apel ASN Pemkab Kepulauan Talaud' Senin (5/8) pagi.
Berdasarkan penegasan Gubernur Oly Dondokambey' maka Binilang mengatakan dirinya harus mengikuti apa yang diatur.
"Gubernur mengatakan, soal tugas memimpin daerah jangan terlalu mengedepankan perasaan. Yang terpenting adalah menjalankab kepemimpinan demi berjalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," lanjut Binilang.
Oleh karena aturan dan perintah Gubernur Oly Dondokambey, maka selaku Pelaksana Tugas sehari-hari Binilang menerima kunjungan tamu bupati di ruang dinas bupati dan operasional sehari-hari oleh perintah aturan wajib menggunakan kendaraan dinas DL1 dengan pengawalan sebagaimana layaknya seorang bupati.
Den-Dala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar