
![]() |
Suasana pelantikan. (Foto: Istimewa) |
Melonguane, BLITZ--Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Matahit dan Tarun dilantik Plh Bupati Kepulauan Talaud Ir. Adolf S. Binilang, Senin (14/10/2019) pagi di aula Setda.
Dalam sambutannya Binilang mengatakan pelantikan ini digelar dalam rangka keberlangsungan tugas dan tanggung jawab di desa, kecamatan dan bahkan kabupaten.
" Tentu kami atas nama pemerintah berharap agar BPD dapat secara maksimal bekerja. Tentunya pertama harus mulai belajar aturan dan ketentuan. Karena kalo kita tidak tau, dan tidak paham aturan, maka akhirnya hal seharusnya tidak jadi penghambat dalam tugas justeru jadi penghambat," ujar Plh Bupati
Pria yang juga menjabat Sekda definitif itu mengingatkan kepada anggota BPD yang baru dilantik untuk bersinergi dan menjaga keharmonisan dengan kepala desa dan perangkatnya.
" Jika ada hal yang harus kita duduk bersama bersepakat. Sepakat atau tidak itulah hasil kesepakatan. Sehingga BPD dan Kades bersama perangkat desa harus menjalin hubungan yang baik dan harmonis . Tidak hanya dalam hal pengelolaan dana desa semata," pesan Binilang
Pengangkatan anggota BPD tadi didasarkan pada Keputusan Bupati Kepulauan Talaud Nomor : 283 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Anggota BPD Matahit Kecamatan Beo Selatan dan Keputusan Bupati Kepulauan Talaud Nomor : 300 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Anggota BPD Tarun Kecamatan Melonguane.
Den-Dala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar