
Sistem Informasi Tata Usaha elektronik (SITU-e) ini nantinya bertujuan untuk terbangunnya sistem informasi tata usaha dilingkungan Kominfo S&P juga mewujudkan struktur kerja dan kinerja yang teratur untuk setiap ASN Dinas dan efisiensi penggunaan kertas.
Kepala Dinas Kominfo Mitra Drs.Piether Owu ME menyatakan, bahwa hal ini menjawab harapan Bupati Mitra James Sumendap, SH bahwa setiap SKPD wajib mengembangkan satu Inovasi, memotivasi Jajaran Kominfo S&P untuk membangun Sistem Kerja Berbasis Elektronik.
"Rencana pada Awal Februari 2020, kami akan memperkenalkan Aplikasi yang namanya "Sistem Informasi Tata Usaha Elektronik", ujar Owu yang juga mantan Sekwan DPRD Mitra ini.
Ditambahkannya, yang menjadi dasar dibangun aplikasi ini adalah merupakan inisiatif Bupati agar tiap SKPD harus ada satu langkah Inovasi untuk memecahkan masalah disproses tata usaha dijajaran Kominfo S&P, mendorong meningkatkan ketrampilan bidang IT bagi ASN Dinas, dan implementasi program paperless.
"Sistem aplikasi ini boleh kita lihat nanti manfaatnya jika ada pegawai yang bisa membuat surat dengan cepat apabila diperintahkan atau disposisi suatu surat yang perlu ditindaklajuti," kata Piether 'Smile' Owu.
Menurutnya lagi, aplikasi ini akan diatur struktur dan mekanisme kerjanya agar dapat dikembangkan menjadi Sistem Informasi Tata Usaha Elektronik Kabupaten.
(Christian Soriton)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar