
![]() |
Penanda tanganan Surat Keputusan Pengurus KADIN 2020-2025.(ist) |
Melonguane, BLITZ--Pelaksana tugas sehari-hari Bupati Kepulauan Talaud Ir Adolf Binilang hadir dalam acara pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri Talaud, Kamis (20/2) di rumah jabatan bupati.
Pelantikan sendiri dilakukan Ketua Kamar Dagang dan Industri Provinsi Sulut Hangky Arthur Gerungan yang melantik Ketua terpilih Abson Maengga ST dan jajaran pengurus KADIN Kepulauan Talaud periode 2020-2025.
Dalam sambutannya Binilang menyampaikan sejumlah hal mengenai pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah, yang diharapkan dengan kehadiran Kepengurusan KADIN yang baru dapat memberikan dampak dan turut ambil peran aktif dalam derap pembangunan ekonomi daerah.
"Mari kita bersama-sama, saling bergandengan tangan bekerja bersama dalam melakukan gerak pembangunan ekonomi daerah. Pemda sangat terbuka dan menyambut baik semua pihak yang ingin berkontribusi positif dalam pembangunan daerah termasuk tentunya KADIN Talaud. Saya juga menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus yang baru," sambut Binilang.
Di kesempatan yang sama Ketua KADIN Sulut Hangky Arther Gerungan menyampaikan ucapan selamat kepada kepengurusan yang baru dan meminta KADIN Kepulauan Talaud mampu bekerja dan bersinergi dengan seluruh stake holder yang ada di daerah.
"KADIN semestinya dilibatkan dalam urusan-urusan menyangkut perekonomian di daerah. Pengurus KADIN di setiap daerah harus mampu membangun sinergitas dengan pemda sehubungan dengan tugas-tugasnya dan secara aktif mengambil peran sesuai bidangnya," tutur Gerungan.
Ketua terpilih KADIN Kepulauan Talaud Abson Maengga ST menyampaikan apresiasi kepada pengurus provinsi serta pemerintah kepulauan Talaud atas terselenggaranya musyawarah dan pelantikan pengurus KADIN periode 2020-2025.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Pemkab, Forkopimda serta pimpinan KADIN Sulawesi Utara atas terselenggaranya musyawarah daerah dan terpilih serta dilantiknya kami selaku pengurus KADIN Kepulauan Talaud," kata Maengga.
Den-Dala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar