
![]() |
Bupati Elly E Lasut saat memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Covid 19 Pemkab Kepulauan Talaud. (ist) |
Melonguane, BLITZ--Bupati Elly E Lasut memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk meliburkan SD dan SMP yang merupakan kewenangan Pemkab Kepulauan Talaud.
"Jadi saya instruksikan ke Dinas Dikpora supaya menindak lanjuti dengan memerintahkan kepada seluruh guru mata pelajaran untuk dapat menyiapkan materi pelajaran selama 10-14 hari ke depan kepada siswa biar mereka dapat tetap melangsungkan proses belajar di rumah," ujar Lasut, Senin (16/3) di ruang rapat bupati.
Ia juga meminta Dikpora beserta camat, kepala desa dan lurah yang ada sekolahnya untuk melakukan pengawasan kepada murid-murid yang belajar di rumah.
"Sambil selama para siswa belajar di rumah dan diadakan pengawasan oleh para guru, supaya melakukan bersih-bersih ruangan kelas di masing-masing sekolah. Ini saya harapkan dan minta dilaksanakan oleh semuanya agar kita dengan protap kita melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Talaud selain langkah-langkah pencegahan yang sudah kiya tetapkan menjadi protap kita di Kabupaten Kepulauan Talaud," pungkas Lasut.
Den-Dala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar