
Manado, BLITZ -- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Manado, kembali mengeluarkan surat yang ditujukan ke Pengadilan Negeri (PN) Manado, tertanggal 18-03-2020, dengan nomor surat S-351/WKN.16/KNL.01/2020, agar segera melaksanakan pengunguman lelang gedung Bukopin Manado, yang terletak di Jl Piere Tendean Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang.
Pengunguman lelang ini, dikeluarkan setelah pihak PN Manado, mengajukan surat permohonan lelang, kedua pada Januari 2020 lalu. Sehingga pihak KPKNL pun telah menyetujui, dan menetapkan dua tahap pengunguman lelang pada tanggal 15 April dan 30 April 2020
Dimana selanjutnya pihak PN Manado, segera melaporkan hasil lelang ke KPKNL, untuk ditindaklanjuti pada 14 Mei siapa yang menjadi pemenang lelang.
Terkait deng pengunguman lelang tersebut, juru bicara PN Manado Imanuel Barru membenarkannya. "Pengunguman ini sudah dilaksanakan pada tanggal 15 April, dan akan kembali dilaksanakan pada tanggal 30 April mendatang," jelas Barru.
Sementara itu pihak pemohon lelang Panghiburan Balderas SH MH, ikut membenarkan.
"Surat lelang telah kami terima dari KPKNL, dan sudah ditindaklanjuti PN Manado, dengan melaksanakan pengunguman lelang, dengan nilai pasar untuk gedung Bukopin Rp15,2 Miliar. " terang Balderas.
Lanjut Balderas bahwa pihaknya membuka penawaran bagi siapa saja yang berminat, untuk melakukan penawaran. Dan penawaran tersebut dibuka secara online, sehingga bisa memudahkan bagi para penawar.
Ronald Sumakul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar