
Hukum Tua (Kumtua) Desa Tababo Selatan, Citra Kawulusan menerangkan bahwa untuk anggaran BLT diambil 25 persen dari Pagu dana desa (Dandes). Maka jumlah bantuan mencapai 198 juta rupiah.
"Sebelumnya pada BLT tahap satu sudah kita realisasikan. Begitu juga tahap dua baru-baru ini disalurkan dengan jumlah penerima mencapai 33 kepala keluarga. Jadi saat ini pihak kami tinggal menunggu jadwal penyaluran tahap ketiga," jelas Kawulusan kepada Wartawan, Jumat (19/06/2020).
Ditambahkan wanita berparas cantik ini, untuk penerima BLT tersebut adalah warga yang memang layak dibantu. Yang mana diluar aparat desa, ASN, pensiunan serta pengusaha, masyarakat Tababo Selatan yang masuk kategori tidak mampu sudah tercover bantuan lainnya seperti BST, BPNT PKH maupun bantuan sosial berupa sembako dari Dinas Sosial Mitra.
"Saya ingatkan agar semua bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga sehari-hari. Apalagi ditengah situasi pandemi covid-19 sekarang ini, jangan kemudian habis percuma dengan hal-hal yang tak penting," tukas Kawulusan.
"Terlebih lagi penerima BLT jangan karena dapat uang tunai terus habis beli pulsa kuota cuma karena ingin eksis di media sosial," tumbah kumtua berparas cantik ini mengingatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar