![]() |
Pemerintah Desa Ratotok Selatan saat lakukan pemeriksaan identitas kepada penambang (Foto/Ist). |
MITRA, BLITZ -- Pemerintah Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan Sweeping KTP kepada penambang Ratatotok di pos jaga area masuk pertambangan, Senin (20/7/2020).
Hukum Tua (Kumtua) Desa Ratatotok Selatan, Markus Korua, mengatakan, Sidak hari ini merupakan tindak lanjut dari apa yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu dilokasi pertambangan.
”Yang masuk wajib menunjukan KTP dan surat jalan dan jika tidak dapat menunjukan identitas diri dan bukan warga Mitra kemudian tujuannya ke tambang kami tidak ijinkan masuk,” tegas Korua.
Lebih lanjut Korua mengatakan, bukan hanya KTP dan surat jalan saja yang diperiksa, termasuk barang bawaan juga menjadi fokus pemeriksaan dari tim.
”Tadi kami menemukan seorang penambang yang bawah senjata tajam (Sajam) jenis badik, namun barangnya sudah diamankan dan orangnya sudah disuruh pulang,” pungkas Korua sembari menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban. (Christian Soriton)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar