MINSEL, BLITZ--Bukan hanya beberapa Anggota DPRD Minahasa Selatan (Minsel) tapi Pimpinan Dewan pun turut bersuara terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minsel Tahun 2019 yang tak kunjung nongol di tangan pimpinan dan anggota DPRD Minsel.
Wakil Ketua DPRD Minsel Steven Lumowa pertanyakan buku LHP BPK Tahun 2019 yang hingga kini tak diberikan.
Buku yang dianggap 'sakti' karena bisa mengungkap “dosa” sejumlah SKPD, belum sampai ke meja semua anggota DPRD Kabupaten Minsel, padahal LHP BPK tersebut penting untuk masuk ke Pembahasan Banggar bersama setiap SKPD.
“Jangankan anggota, kami saja pimpinan Dewan tidak diberikan sampai saat ini ada apa? Padahal sudah 4 kali dapat WTP dari BPK tapi giliran pembagian buku LHP BPK tak kunjung nongol di meja pimpinan, mau sembunyi dari kesalahan?," ujar Lumowa.
“Mana katanya prestasi WTP, jangan bersandiwara dihadapan rakyat dan ini pelecehan terhadap Lembaga Legislatif, " sambung Lumowa.
Adapun LHP BPK sangat penting dalam pembahasan Banggar terkait Ranperda Pertanggung Jawaban Anggaran 2019.
Beberapa Anggota Dewan pun menyatakan hal yang sama yaitu Ketua Fraksi Primanas DPRD Minsel Jaclyn Koloay SH.
“Buku LHP belum pernah dia lihat karena belum pernah diberikan, ada apa dengan Pemkab Minsel," kesal Koloay.
Seharusnya menurut Koloay, jika BPK telah memberikan opini WTP, Pemkab Minsel tidak perlu ragu untuk memberikan buku LHP kepada semua anggota DPRD.
Desakan yang sama juga dilontarkan Ketua Komisi III Franky Lelengboto ST. (Frato) Pemkab Minsel.
“Anggota DPRD wajib mendapatkan buku LHP BPK. Yang jadi pertanyaan, mengapa buku itu belum kami terima? Ada apa sebenarnya,” kata Frato.
Sekretaris Daerah Denny Kaawoan saat dihubungi untuk mengkonfirmasi hal tersebut ruangannya sedang rapat Vikon dan dihubungi via telepon seluler tak bisa dihubungi beberapa kali pun tak bisa.
"Inilah Sekda yang super sibuk karena Covid19," ucap salah satu ASN.
Herdy Wauran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar