Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Bawa Samurai 2 Warga Manado Diamankan Polres Minsel

09/08/20, 13:49 WIB Last Updated 2020-08-09T06:49:39Z


MINSEL, BLITZ--Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukam Polres Minahasa Selatan Sabtu malam (08/08/2020), membuahkan hasil.

Kegiatan yang melibatkan puluhan personel gabungan Piket Satuan Fungsi serta Peleton Siaga, di Jalan Trans Sulawesi, depan Markas Komando (Mako) Polres Minsel yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona, didampingi piket Pawas, Padal dan sejumlah perwira.

Dalam kegiatan razia ini, personel Polres Minsel mengamankan 2 (dua) warga Kota Manado yang saat dilakukan pemeriksaan didapati membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai dan sangkur.

“Kami menghentikan sebuah mobil minibus jenis Daihatsu Xenia nomor polisi DB 1444 ML, yang diketahui bergerak dari arah Kecamatan Motoling menuju Kota Manado, dengan membawa sejumlah penumpang. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil, ditemukan 2 sajam jenis samurai dan sangkur,” terang Kabag Ops Kompol Lantemona.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Minsel, ditetapkan dua tersangka dalam kasus sajam ini yaitu AT alias Nonong (28) dan AN alias Yayan (20).

“Keduanya warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Perkembangan kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak penyidik Sat Reskrim Polres Minsel, untuk barang bukti sajam sudah diamankan petugas,” pungkas Kompol Rahmad Lantemona.



Herdy Wauran


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawa Samurai 2 Warga Manado Diamankan Polres Minsel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan