MANADO, BLITZ--Pengucapan Syukur (Thanksgiving) Kota Manado akhirnya ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2020.
Ini sesuai dengan Surat Edaran Walikota, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, tentang Pengucapan Syukur (Thangksgiving) Kota Manado, Nomor : 004/02/setdako/669/2020 Tanggal 19 Agustus 2020.
Dalam surat tersebut dijelaskan dan mengingat kalender tahunan tetap Manado Fiesta pelaksanaannya dilaksanakan setiap Tahun, namun kondisi saat ini Kota Manado sementara dalam situasi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka bersama ditetapkan beberapa hal sebagai berikut.
1. Gugus Tugas/Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional saat ini mengkategorikan Kota Manado sebagai Zona Orange untuk penyebaran pandemi Covid-19.
2. Pengucapan Syukur Kota Manado sebagai wujud dari rasa syukur atas berkat dan pemeliharaan Tuhan Yang Maha Esa merupakan kalender tahunan tetap yang pada tahun 2020 dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 30 Agustus 2020.
3. Pengucapan Syukur dilaksanakan untuk semua agama dan semua denominasi dan hendaknya dirayakan dengan kesederhanaan tidak dengan Pesta Pora, jika ada konsumsi yang akan disiapkan agar tidak menyiapkan konsumsi di tempat-tempat Ibadah atau tempat umum lainnya dengan melibatkan orang banyak, sedapat mungkin dalam penyajian makanan dan minuman terbatas dalam lingkup keluarga terdekat dengan tidak mengundang atau menerima tamu.
4. Pelaksanaan Pengucapan syukur tetap menjaga ketertiban, keamanan dan ketentraman masyarakat serta hindari perbuatan melawan hukum termasuk mengkonsumsi minuman keras, membunyikan petasan berlebihan, dan ungal-ugalan dengan kendaraan bermotor di jalan raya.
5. Pelaksanaan pengucapan syukur wajib memerapkan protokol kesehatan dalam penyebaran dan pencegahan pandemo Covid 19 baik dirumah maupun tempat-tempat ibadah dan tempat umum lainnya.
Phm/dwa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar