Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Tebas Kepala Rony, Polres Mitra Ringkus Pelaku Penganiayaan

25/08/20, 00:08 WIB Last Updated 2020-08-24T18:12:38Z


ManadoBlitz.com, RATAHAN - Nasip apes di alami Meirony Tujuhwale (31) warga Tombatu Satu, Jaga I Kecamatan  Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara. Usai membereskan peralatan Soud Sistem dirumah duka keluarga Dopong-Gosal didesa Tombatu Satu, Kecamatan Tombatu, kepalanya mengalami robek akibat ditebas samurai.

Hal ini diduga dilakukan begal kampungan JP alias Ugeng (25) yang teridentifikasi beralamatkan yang sama dengan korban pada Senin, (24 /08/2020).

Peristiwa ini terjadi Pukul 01.00 WITA bertempat di halaman rumah keluarga Dopong-Gosal didesa Tombatu Satu.
Sejumlah saksi mata di TKP( Tempat Kejadian Perkara) menyebutkan, korban ditebas tersangka menggunakan senjata tajam (sajam) jenis samurai sebanyak 1 (kali) dan mengenai kepala korban sehingga menyebabkan luka robek.

Team Resmob Polres Mitra yang menerima laporan perihal kejadian tersebut, langsung mengejar tersangka yang melarikan diri usai melakukan penganiayaan.

Tidak butuh waktu lama, tersangka JP alias Ugeng langsung dengan mudah dibekuk tim Resmob yang dipimpin BRIPKA Ronald Tampumuri.

Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Robby Rahardian melalui Kasatreskrim IPTU M. Hasbi SIK,membenarkan akan kejadian tersebut.

"Tersangkanya sudah diamankan dan korban langsung dirawat di Puskesmas Tombatu karena mengalami luka robek pada bagian kepala dan mendapatkan jahitan sebanyak 17 kali," ujar Hasbi kepada wartawan.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tebas Kepala Rony, Polres Mitra Ringkus Pelaku Penganiayaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan