MINSEL, BLITZ--Pengusaha Rumah Makan dan kuliner asal Desa Kapitu Dolly Jacob Tampemawa merasa resah, akan sejumlah isu yang berkembang akan status tanah tempatnya berusaha.
Dalam sebuah kesempatan, Tampemawa bersua dengan jurnalis Manadoblitz.com untuk menjelaskan soal keberadaan tempat usahanya, yang sudah dutempati bertahun-tahun itu.
Dikatakan, tanah dan tempat usaha yang ditempatinya adalah murni dari hasil kerja keras dan usahanya.
“Memang selama ini tidak ada masalah dalam usaha kuliner saya ini karena kuncinya pada pelayanan dan tentu harus aman dan nyaman selalu dipertahankan. Meski kami sedikit terganggu dengan isu yang tidak bertanggung jawab terkait Status Tanah yang saya miliki, tetapi semua itu hanya Hoax,” tepisnya akan isu yang berkembang soal status tempat usahanya.
Dijelaskan Tampemawa, tanah yang ditinggalnya sekarang ini dibelinya dengan legalitas yang sah dan jelas.
“Semua surat tanah yang sekarang ini saya pegang lengkap dan Tanah tersebut saya beli Sah dan Legalitasnya Lengkap tak ada masalah dan aman. Karena saya membelinya dari Harry Johanes Krisen pada tahun 2012 dan tanah tersebut lengkap dengan surat-surat dan tidak ada masalah dan berjalan aman sampai sekarang ini," akunya.
Lanjutnya, meski merasa terganggu dengan isu-isu yang terus menghantam pribadai dan usahanya, dirinya mengaku tetap tegar dan kuat untuk menghadapai.
"Saya yakin ini mungkin ujian dari Tuhan. Semakin tinggi pohon semakin kuat juga angin yang menerpa. Ini mungkin bisa jadi pelajaran berharga dan membuat kami lebih kuat lagi menghadapi ujian dan cobaan kedepan," tuturnya.
Di tempat terpisah, Hukumtua Desa Kapitu Maxi Rampisela mengetahui persis soal duduk persoalan dan keneradaan status dari persoalan tempat usaha Tampemawa.
"Saya sendiri adalah saksi kunci terkait dengan tanah yang sekarang sudah menjadi milik keluarga Tampemawa-Runtuwene, tidak ada masyarakat yang mempersoalkan status tanah tersebut, karena sudah Sah dan bukti legalitasnya tak bisa diragukan," terangnya.
Lanjutnya, jika ada warga yang mempertanyakan soal status tanah tempat usaha tersebut maka dirinya siap untuk berada dipaling depan untuk menghasapi.
“Jika ada yang menggangu status Tanah milik dari keluarga Tampemawa Runtuwene maka harus berhadapan dengan saya. Karena saya sendiri sebagai saksi dan saya tahu persis riwayat tanah tersebut yang sekarang ini sudah lama ditempati oleh Kel.Tampemawa Runtuwene dan tanah tersebut sudah Sah dan tak bisa diganggu gugat. Jika mau diperkarakan harus dengan Penjual bukan Pembeli,” ucap Maxi selaku Saksi di dalam transaksi penjualan tanah tersebut yang juga sekarang ini, selaku Penjabat Hukumtua desa Kapitu.
Seperti diketahui, Pengusaha kuliner Dolly Jakob Tampemawa tengah naik daun akibat usaha Kuliner dan beberapa bisnis lain yang dikelolanya dan keluarga sudah sukses besar dan bahkan membuka lapangan kerja bagi pekerja lokal di desa Kapitu dan sekitarnya. Bahkan usaha tersebut mampu memberikan kontribusi bagi daerah lewat PAD sehingga menjadi salah satu kebanggaan di wilayah itu.
Namun belakangan isu tidak sedap dihembuskan sejumlah oknum yang bertanggung jawab soal kejelasan dan status tempat usaha tersebut.
Herdy Wauran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar