Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Kadis PMD Arnold Mokosolang Siapkan Dua Sanksi Bagi PD dan BPD Malas Jaga Pos Covid-19

06/09/20, 21:20 WIB Last Updated 2020-09-06T14:24:27Z




ManadoBlitz.com, Ratahan – Sanksi tegas siap diberlakukan kepada perangkat desa yang tidak menjalankan kewajiban atau jadwal jaga di pos covid19 yang ada disetiap desa di Kabupaten Minahasa Tenggara.


Ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa Tenggara Arnold Mokosolang, apabilah pihaknya mendapati ada perangkat desa yang malas atau lalai dalam tugas jaga, insentif aparat bersangkutan tidak akan usulkan.


"Tak hanya itu, sanksi lain bagi perangkat desa yang malas melaksanakan piket di pos covid19 diganti dari jabatannya,” tegas Arnold baru-baru ini.


Dikatakan Arnold, kebijakan pemerintah daerah dalam menghadirkan pos covid19 disetiap desa tak lain untuk memaksimalkan pengawasan aktivitas warga yang keluar masuk.


"Berbagai upaya dan langkah ini dilakukan dalam rangkat memutus mata rantai penyebaran virus corona di seluruh pelosok Minahasa Tenggara," tukas Arnold.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kadis PMD Arnold Mokosolang Siapkan Dua Sanksi Bagi PD dan BPD Malas Jaga Pos Covid-19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan