MINSEL, BLITZ--Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE (OD) rupanya sudah mengusulkan calon penjabat bupati dan Walikota di 7 Daerah yang akan menggelar pilkada serentak ke kemendagri.
Dari 7 Kabupaten dan Kota, didalamnya ada Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang dipersiapkan gubernur untuk mengisi jabatan Penjabat Bupati.
Dari 6 pejabat eselon II yang diusulkan tersebut dikabarkan mengerucut ada 2 nama yang menjadi kandidat kuat penjabat Bupati Minsel.
Dari 6 nama yakni Asiano Gammy Kawatu (Asisten III), Christian Talumepa (Kadis Kominfo), Steven Liow (Kaban Kesbangpol), Olvie Atteng (Kadispenda), Roy Tumiwa (Kaban PSDM), dan Ferry Sangian (Staf Ahli), dikabarkan menjadi calon kuat yakni Kaban Kesbangpol Sulut Steven Liow.
"Nama Steven Liow kandidat kuat Penjabat Bupati Minsel. Beliau yang punya salah penuhi syarat pimpin Minsel jelang Pilkada Serentak," ujar orang dekat OD yang meminta namanya tidak dipublis.
Sekprov Sulut Edwin Silangen mengatakan, bagi incumbent/petahana yang maju Pilkada, maka sesuai aturan harus cuti, maka disiapkan pengganti.
“Jadi ada pelaksana tugas, penjabat sementara untuk sehari-hari menggantikan tugas kepala daerah,” ujar Sekprov kepada sejumlah wartawan Rabu (2/9/2020) .
Sementara itu Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, dasar hukum terkait Plt mengacu pada Pasal 65 dan 66 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
“Bagi kepala daerah yang tidak maju dia tetap menjabat. Kalau kepala daerahnya maju maka wakilnya yang menjadi Plt. Kalau dua-duanya pasangannya maju maka harus diganti dengan Pjs,” ujar Tito, dikutip dari siaran pers Kemendagri Jumat (17/7/2020) lalu.
Menurut Tito, Plt dijabat Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota, apabila, Gubernur, Bupati dan Walikota di suatu daerah sedang berhalangan sementara.
Sementara Pjs dipilih jika pada saat pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana maju kembali dalam Pilkada ada kewajiban untuk cuti sepanjang masa kampanye.
“Pjs nanti akan diajukan kepada Kemendagri, nanti Kemendagri akan menentukan,” katanya.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar