ManadoBlitz.com, Ratahan -- Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa Tenggara (Mitra), berhasil menjaring belasan kendaraan roda dua saat melaksanakan sweeping di Jalan Depan Polres Mitra, Selasa (15/9/2020).
Kasat Lantas Polres Mitra, Iptu Ronny Mawikere kepada MandoBlitz.com di Ruangan kerjanya, menjelaskan sweeping kali ini lebih difokuskan kepada kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan tak menggunakan helm.
“Kegiatan sweeping ini merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan. Dimana masih banyak pengendara yang menggunakan knalpot racing sehingga mengganggu kenyamanan warga lainnya. Dan hari ini ada sekitar 18 kendaraan roda dua yang kita jaring,” ujarnya.
Selain knalpot racing, lanjut Mawikere, pihaknya juga berhasil menjaring pengendara yang tidak menggunakan helm maupun pelanggaran kasat mata lainnya.
“Masih banyak kita temukan pengendara yang tidak menggunakan helm dan pelanggaran yang kasat mata lainnya seperti tidak membawa STNK dan SIM,” ujarnya.
Dengan dilakukan sweeping ini ia harapkan bisa membuat masyarakat sadar serta lebih tertib dalam berlalu lintas.
Penertiban ini juga dilakukan secara acak agar pihaknya mengetahui warga yang taat berlalu lintas maupun tidak.
“Harapannya supaya masyarakat tahu bahwa ketika menggunakan kendaraan harus memakai helm dengan melengkapi surat-surat kendaraan. Hal ini juga agar masyarakat dapat lebih taat dalam berlalu lintas,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar