Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Bantuan BNPB Pusat Diduga Ditunggangi Oknum Calon Bupati Minsel

26/10/20, 18:57 WIB Last Updated 2020-10-26T23:43:54Z

MINSEL, BLITZ--Penyerahan bantuan sembako dari Pemerintah Pusat bagi warga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang terdampak Covid-19 diduga ditunggangi alias dimanfaatkan salah satu Calon Bupati Minahasa Selatan.

Bansos bercapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu diduga dimanfaatkan salah satu calon kepala daerah sebagai sarana kampanye pemilihan Bupati Minsel.

Dugaan ini lantaran Bansos yang berisi bahan pangan dari BNPB Pusat dibagikan dilokasi dan pada saat sosialisasi pasangan calon sepanjang pekan kemarin.

Dugaan pemanfaatan bantuan sebagai sarana kampanye terlihat dari video yang diunggah di sejumlah akun media sosial seperti Facebook dan WhatsApp dari masyarakat yang hadir pada acara tersebut.

Dalam video tersebut, bantuan tersebut dibagikan langsung oleh Ketua Tim pemenangan Calon Bupati dan wakil Bupati Minsel dr Michaela Elsiana Paruntu dan Ventje Tuela (MEP-VT) yang juga Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene pada acara sosialisasi Paslon MEP – VT.

Meskipun dalam video tersebut terekam Felly E Runtuwene yang merupakan Ketua Tim pemenangan MEP – VT mengatakan, bantuan tersebut merupakan program kementrian kesehatan untuk peningkatan gizi Indonesia terkait Pandemi Covid-19 dan isinya adalah kacang tanah, kacang hijau, ikan kaleng, terigu dan minyak goreng, namun dicurigai langgar aturan karena dilakukan dilokasi sosialisasi calon.

Bantuan itu dibungkus di kantong putih diserahkan secara simbolis kepada lima orang perwakilan yang hadir.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) Mustarin Humagi mengatakan, telah melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut. 

Dia sendiri mengaku belum bisa menyimpulkan terkait aksi bagi-bagi bantuan di lokasi kampanye.

“Kami akan periksa dulu, lalu kita akan kaji dan kemudian kita simpulkan,” tegasnya.

Dia mengaku telah melihat tayangan video tersebut lewat media sosial. Dan berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Yang pasti semua yang terlibat akan kita periksa untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Dia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang terus mengawal dan mengawasi proses tahapan Pilkada yang sedang berjalan.

Bahkan Dia mengaku kalau, Bawaslu membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk melaporkan jika melihat ada aksi-aksi pelanggaran yang terjadi selama masa tahapan Pilkada.

“Kami terus berharap peran masyarakat untuk tetap mengawal jalannya proses Pilkada di beberapa daerah yang sedang berjalan,” katanya.

Menurutnya kekahawatiran bantuan sosial yang bakal dimanfaatkan di Pilkada 2020, rupanya mulai terbukti. Bantuan itu menjadi bahan untuk kepentingan politik dalam mencari dukungan pemilih.

“Persoalannya adalah ketika Bansos itu dipolitisasi, seakan-akan itu berasal dari calon kepala daerah tertentu yang maju Pilkada,” katanya.

Dia menjelaskan, bentuk politisasi Bansos pada tahapan Pilkada adalah bantuan negara itu diberi label dan foto kepala daerah atau diberi simbol partai pilitik tertentu. Apa terlebih bantuan tersebut diserahkan di lokasi kampanye usai penyampaian visi misi Paslon.

Hal senada disampaikan Komisioner Bawaslu Minsel Franny Sengkey ketika dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan pembagian bantuan milik negara di lokasi sosialisasi Paslon. “Terimakasih atas informasinya. Pasti akan kami tindaklanjuti lebih lanjut,” janjinya.

Dia menjelaskan bahwa, sesuai UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan diatur lagi lewat PKPU no 23 tahun 2018 pasal 64 dengan jelas melarang penggunaan fasilitas milik negara bagi kampanye.

Pembagian Bansos dari informasi yang diperoleh dilakukan saat sosialisasi Paslon MEP-VT mulai dari Pondang, Ranomea dan Rumoong Bawah. 

Kemungkinan di lokasi lain juga bantuan ribuan paket tersebut disalurkan untuk digunakan membujuk warga memilih MEP-VT.

Sementara itu, Oknum Calon Bupati MEP hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan reami kepada media ini.




Tim
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bantuan BNPB Pusat Diduga Ditunggangi Oknum Calon Bupati Minsel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan