ManadoBlitz.com, Ratahan -- Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar hearing dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, guna membahas tentang program destinasi objek wisata dalam rangka menggenjot ekonomi kerakyatan dan Pendapatan Asli Daerah Mitra, Senin (19/10/2020).
Hearing yang dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Mitra, saat itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Rakimin Ibrahim, didampingi Fanly Mokolomban, dan sejumlah anggota Komisi III DPRD Mitra, lainnya.
Dalam hearing tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Olga Taogan, menyampaikan tentang keseriusan pemerintah dalam pengembangan destinasi objek wisata di daerah ini.
Menurut Taogan, destinasi wisata ini adalah merupakan ladang empuk untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan ekonomi kerakyatan.
Taogan menjelaskan dengan adanya wabah Covid-19, Berdampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tahun ini PAD hanya berjalan bulan Januari sampai Febuari karna wabah Covid ini," tutur Taogan.
Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah saat ini berupaya mengembangkan parawisata di Kabupaten Mitra.
"Kita akan mengembangkan parawisata di Gunung Soputan dan Pulau Punten, Jika masuk dalam kawasan hutan lindung nantinya kami akan membuat permohonan buat ijin ," tutup Taogan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar