MINSEL, BLITZ--Serah Terima jabatan Hukum Tua Desa Malola satu dan Desa Lolombulan Makasili di laksanakan Diaula Kantor Kamat Kumelembuai Senin (26/10/20).
Camat Kumelembuai Michael K. Waworuntu,S,STP, bersama Kapolsek Motoling Peltu Mulyadi Lontaan, memimpin dan mengawal akan jalannya kegiatan tersebut.
Menariknya Serah terima Pjb Hukumtua ini diberikan kepada dua wanita sekakigus.
Yakni Hukumtua Desa Malola Satu Jenly Sinaulan kepada Hukumtua yang baru Jaeni S Liando,S,Pd dan Hukumtua Desa Lokombulan Makasili Rommy B Rumengan kepada Hukumtua yang baru Helly Tumanduk Ama. Ak.
Camat Kumelembuai Michael K. Waworuntu S,STP dalam sambutanya mengatakan Pergantian jabatan bagi aparatur sipil negara itu sebuah hal yang lumrah, sehingga tidak perlu dipolemikkan.
"Ini sebuah hal yang biasa saja tidak usah di polemikkan," katanya.
Waworuntu selaku camat dan pembina masyarakat Kecamatan Kumel berharap akan kerjama dari pemerinta desa bahkan apart desa.
"Sesuai ketentuan kewenangan
Seluruh aparat desa bahkan pemerintah desa yang baru agar bekerja sama berkoordinasi, melakukan komunikasi, itegritas baik Propinsi, kabupaten, kecamatan dan di desa harus satu garisi benang merah tentunya,harus berkorelasi serta tetap optimal," ujarnya.
Ditegaskannya, agar pemerintahan yang baru harus punya peningkatan kinerja bahkan bekerja dengan tulus dan jujur.
"Berintegritas karena jabatan yang di emban di pundak ibu-ibu (Kumtua) mempunyai tangung jawab untuk melayani masyarakat dalam pekerjaan kepemerintahan," tutup Waworuntu.
Sertijab ini juga di saksikan oleh Ketua Panwascam, Ketua BPD, Prangkat Desa, dan saksi lainnya.
Herdy Wauran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar