MINSEL, BLITZ--Kiprah Penjabat Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Mecky M. Onibala (M2O) dirasa lemah dan panako (penakut, red) memberantas Oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang terbukti nyata-nyata melanggar aturan netralitas.
Desakan agar ASN pelanggar netralitas di Kabupaten Minsel segera diberi sanksi, kian menguat kencang.
Desakan itu datang dari berbagai elemen masyarakat.
Tokoh masyarakat Minsel John Senduk mengatakan, M2O harusnya tegas dalam menjalankan aturan. Dan tidak pilih kasih dalam penegakan Undang Undang. ASN yang sudah terbukti langgar aturan harus diberi sanksi.
“Masakan ASN sudah jelas-jelas melanggar netralitas oleh Bawaslu tidak diberi sanksi? Ini kan aneh dan menurut kami Penjabat lemah,” kata Senduk, Sabtu (10/10/2020).
Sikap diam Onibala, kata dia, bakal menyuburkan ASN tidak netral di Minsel. Terbukti, dalam beberapa pertemuan dengan M2O, sejumlah ASN melenggang mengenakan masker kuning khas warna salah satu Partai.
“Lihat saja nanti. Jika sebelas ASN yang sudah dinyatakan tidak netral oleh Bawaslu tidak diberi sanksi, maka akan muncul lagi ASN lain yang duduga akan menjadi tim sukses,” imbuhnya.
Sejumlah tokoh pejuang pemekaran Minsel, juga sudah melaporkan 11 pejabat ini kepada Penjabat Gubernur Sulawesi Utara, Agus Fatoni. Mereka meminta Pemprov Sulut mendesak Penjabat Bupati Minsel untuk memberikan sanksi tegas kepada 11 ASN pelanggar netralitas.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Minsel menetapkan 11 nama pejabat Minsel melanggar netralitas. Keputusan itu dikeluarkan setelah Bawaslu menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat itu.
“Berkas sebelas ASN yang melanggar netralitas sudah kami kirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara,” kata Franny Sengkey, Komisioner Bawaslu Minsel.
Herdy Wauran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar