ManadoBlitz.com, Ratahan -- Sungguh bejat perbuatan seorang suami terhadap istrinya yang seharusnya dilindungi, malah dihabisi secara sadis dengan luka tikaman bersarang dileher.
Perbuatan brutal dan tak berkeprimanusiaan itu dilakukan lelaki berinisial SM (37) terhadap istrinya Merry Masuara (33) keduanya tercatat sebagai penduduk Desa Ratatotok Tenggara, Jaga 3, Kecamatan Ratatotok. Menurut keterangan saksi, pristiwa yang menggemparkan warga seantero Ratatotok tersebut berawal pada Jumat 2 Oktober pukul 5:00 Wita. Dimana suasana saat itu masih hening karna warga belum banyak beraktivitas. Sehingga saksi sangat jelas mendengar suara teriakan minta tolong. Akhirnya saksi keluar rumah dan mendapati korban sudah berada dipinggir jalan dengan tangan kanan memegang leher bagian kanan dan sudah bersimbah darah. "Kiapa ngana?" tanya saksi. "Ambe akang tu ade," jawab korban kepada saksi yang saat itu sudah bersimbah darah segar dari bagian leher.
Kemudian, saksi langsung menuju rumah korban untuk mengambil anaknya seperti yang korban dimintakan korban. Ketika didalam kamar, saksi melihat darah dikasur.
"Dia (korban) sempat bersuara memanggil nama saya, dan meminta tolong. Saat itu juga saksi dan warga melarikan korban ke Rumah Sakit Umum (RSU) Ratatotok-Buyat," ujar saksi hanya saja sebelum kejadian naas itu saksi menuturkan sempat bercerita dengan korban. Meskipun warga berupaya untuk menolong korban, akhirnya korbanpun menhembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit tersebut karna luka tusukan yang cukup para dengan lubang menganga dibagian leher.
Menurut keterangan, setelah pelaku melakukan aksi sadisnya itu dibagian leher istrinya dengan menggunakan badik, SM pun yang tak lain adalah suami korban sendiri, langsung kabur namun tak berselang lama, pelakupun langsung diamankan pihak Polres Minahasa Tenggara.
Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Robby Rahardian S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Hasbi S.I.K yang dibantu Kanit Buser Sat Reskrim Bripka Ronald Tampomuri bersama 3 personil lainnya, langsung mencari pelaku yang terendus bersembunyi diarea perkebunan Ratatotok.
"Akhirnya pukul 10.30 WITA, Buser Sat Reskrim Polres Mitra berhasil mengamankan pelaku yang merupakan suami dari Korban. Selanjutnya Tim Buser membawa Pelaku ke Polres Mitra untuk dilakukan pemeriksaan," terang Hasbi.
Ditambahkannya polisi sudah menanangani kasus tersebut untuk diproses lebih lanjut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kemudian memproses perkara sesuai dengan ketentuan. Melakukan penggalangan terhadap keluarga Korban untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas serta meningkatkan kegiatan premetif dan preventif," tukasnya sambil menambahkan situasi di sekitar rumah korban sampai saat ini kondusif.
Sementara Kapolsek Ratatotok Iptu Jefry Deu bersama anggota masih menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum terhadap pelaku kepada Polres Mitra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar