ManadoBlitz.com, Ratahan -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Bidang Politik menggelar sosialisasi Regulasi Tentang Pemilukada, Kamis (12/11/2020).
Kegiatan sosialisasi dipusatkan di Resto Tombatu yang diikuti sebanyak 100 peserta yang di bagi 2 sesi, yaitu sesi pertama 50 peserta dan sesi kedua 50 peserta yang terdiri antara lain Stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan mendepankan Protokol Kesehatan, Sedangkan pemateri dari KPU, Kesbangpol.
Turut Hadir sekaligus membuka kegiatan ini, Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Ir Jesaya Jocke Legi dan Komisioner KPU Mitra, Drs Jonly Pangemanan sebagai pemateri.
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Mitra, Phebe Punuindoong melalui Kepala Bidang (Kabid) Politik Selvi Maerah mengatakan pelaksanaan sosialisasi membahasa tentang Pilkada Dimassa Pandemi Coivid-19, dan untuk menekan penyebaran Covid-19 saat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Melalui sosialisasi ini diharapkan terbangun komitmen dan persamaan persepsi bersama peningkatan disiplin protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan yang akan dijadikan salah satu regulasi pada pilkada tahun ini adalah menjadi salah satu kewajiban moral yang harus selalu kita ingatkan kepada masyarakat dan para pendukung masing-masing pasangan bakal calon," ujarnya.
Sambung Maerah, melalui pertemuan ini diharapkan dapat diperoleh rumusan yang komprehensif, konkret dan antisapasif dalam mewujudkan sukses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang bebas dari klaster Covid-19.
Maerah juga mengajak untuk saling menjaga stabilitas politik, ekonomi, sosial budaya serta ketentraman dan ketertiban masyarakat ditengah pandemi Covid 19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar