ManadoBlitz.com, Ratahan -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Pembinaan Pengawasan dan Pendampingan Dana Desa yang bertempat di Sport hall, Senin, (23/11/2020).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Arnold Mokosolang mengatakan dalam kegiatan Pembinaan Pengawasan dan Pendampingan Dana Desa tahap I dan II tahun 2020. Kegiatan ini dalam rangka persiapan memasuki pencairan tahap III.
"Dalam pengawasan pendampingan ini, kami pihak PMD terus akan melakukan evaluasi. Apa yang telah menjadi permasalahan ataupun kendala yang terjadi selama ini," ujar Mokosolang.
Dikarenakan namanya dana desa, itu semua berdasarkan Sistem Keuangan Desa (SISKEDES). Didalam Aplikasi itu sendiri, mengatur seperti apa penerapan serta pelaksanaan program yang dapat di biayai dari dana desa.
"Karena dengan Aplikasi ini, Siskedes Mitra bisa mengatur apa yang menjadi penerapan. Serta pelaksanaan program yang dapat dan tidak bisa di biayai oleh Dana Desa," pungkas Mokosolang.
Sementara itu Mokosang menambahkan, dari apa yang kami dapati di Lapangan. Masih banyak Hukumtua yang masih lambat menyampaikan Laporan, begitu juga dalam pembuatan administrasi, masih ada Hukumtua dalam membuat administrasi masih ada yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pembelanjaan.
"Dengan kejadian itu, sehingga membuat inputan kita di bagian keuangan banyak terkendala. Makanya itu kami berharap, dengan diadakan evaluasi ini kiranya para Hukumtua lebih cermat lagi, lebih evektif, serta lebih mengikuti ketentuan yang ada," harapnya.
Iapun menegaskan, tidak boleh lagi ada Hukumtua yang lari dari ketentuan. Itulah yang menjadi tujuan dari pelaksanaan ini.
"Namun kami mensyukuri, bagi para Hukumtua bisa memahami dengan benar apa yang menjadi tanggung jawab mereka. Nanti di penyusunan pra APBDes pada tahun 2019, mereka sudah dapat meminimalisir. Kami tidak mau lagi ada Hukumtua yang nyata-nyata tidak boleh dia masih melakukan," ucapnya.
Diakhir penyampaiannya, dipun lebih lagi mempertegas. Pihaknya tidak toleransi, jika masih ada Hukumtua yang masih melanggar ketentuan.
"Kami tidak akan toleransi kalau ada yang melanggar ketentuan, terus masih ada Hukumtua yang mau coba-coba. Kamipun tidak segan-segan memberikan sanksi," tegas Mokosolang.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Asissten I Jani Rolos, Assisten III Frits Mokorimban dan para pegawai PMD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar