Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Peringati Hakorda Lumempow Desak Kajati Usut Kasus Pemecah Ombak Minut

10/12/20, 16:25 WIB Last Updated 2020-12-10T09:26:25Z
Pembina Garda Tipikor Berty Lumempow


Manado, Blitz--Mengambangnya kasus korupsi Pemecah Ombak di Minahasa Utara, pasca ditetapkannya 4 orang terpidana. Membuat Pembina Garda Tipikor Berty Lumempow angkat bicara. 

Menurut Lumempow bahwa di hari Anti Korupsi Sedunia ini, pihaknya meminta ketegasan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut agar supaya dapat memberikan kejelasan. Terkait penanganan perkara lanjutan dimana disinyilar dalam pemeriksaan lanjutan dalam perkara kasus Pemecah Ombak Minut, masih ada oknum petinggi yang harus bertanggung jawab atas kasus tersebut.

"Kami minta kepada Kejati Sulut untuk segera bertindak tegas dalam penanganan perkara lanjutan kasus Pemecah Ombak. Agar supaya kinerja pihak Kejaksaan tidak tidak dipertanyakan," ucap Lumempow. 

Lanjut dikatakan Lumempow bahwa jangan ada tebang pilih, dalam penanganan perkara apalagi tindak pidana korupsi. "Saya menghimbau kepada aparat penegak hukum terutama Kejati Sulut, agar supaya tidak ada tebang pilih dalam penanganan perkara apalagi, kasus korupsi," tegasnya.

Untuk itu di hari Anti Korupsi Sedunia, Lumempow menambahkan agar supaya momen ini harus diambil oleh pihak Kejati Sulut, agar hari anti korupsi sedunia tahun ini bisa lebih bermakna jangan hanya ceremonial belaka.



Ronald Sumakul

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Peringati Hakorda Lumempow Desak Kajati Usut Kasus Pemecah Ombak Minut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan