Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Dana PNPM Minut 2009-2014 Disinyalir Dikorupsi, Tokoh Masyarakat Desak Kejaksaan Bertindak

28/01/21, 16:33 WIB Last Updated 2021-01-28T09:37:21Z

 

Kasi Intel Kejari Minut, Eka Putra Polimpung.(foto:ist)


MINUT, BLITZ--Penggunaan anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) untuk pembangunan berbagai infrastruktur sejak tahun 2009 sampai 2014, perlu diselidiki pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut.


Pasalnya, anggaran dari APBN dan APBD yang mencapai puluhan miliar setiap tahunnya, diduga sampai saat ini tidak ada laporan pertanggungjawabannya. 


"Sejak dihentikan pada tahun 2015, sampai saat ini tidak ada informasi laporan penggunaan anggaran PNPM ini kepada masyarakat dan itu harus diselidiki oleh Kejari Minut," kata salah satu tokoh pemuda Minut, Calvin Castro kepada wartawan, Kamis 28 Januari 2021.


Kata Castro, di Kabupaten Minut sendiri memiliki 10 kecamatan. Dimana setiap kecamatan mendapat anggaran tersebut.


 "Informasi ini sudah kami sampaikan kepada pihak Kejari Minut dan diharapkan bisa ditindaklanjuti," katanya.


Sementara itu, Kasi Intel Kejari Minut, Eka Putra Polimpung saat dihubungi mengatakan sudah mengetahui informasi tersebut dan segera melakukan tindakan.


"Ya, kami sudah mendengar informasi tersebut dan akan segera ditindaklanjuti" tandasnya.


Dari data dan keterangan yang diperoleh bahwa program PNPM Mandiri telah resmi berakhir sejak tahun 2015 berdasarkan Surat Kementerian Desa PDTT Nomor 134/DPPMD/VII/2015 tertanggal 13 Juli 2015 tentang tentang panduan pengaturan dan penataan hasil kegiatan PNPM.


Perlu diketahui, PNPM Mandiri di Kabupaten Minut telah membangun berbagai infrastruktur yang meliputi jalan, drainase, talut, gedung sekolah, gedung Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), sarana air bersih, dan lain-lain. PNPM Mandiri merupakan Program Pro Rakyat Klaster 2 bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran. Adapun biaya kegiatan PNPM Mandiri  bersumber dari APBN, APBD dan swadaya masyarakat. 


Tahun 2011, Minut memperoleh anggaran PNPM Mandiri  sebesar Rp10,925 miliar yang terdiri dari APBN Rp8,785 miliar dan APBD Rp2,140 miliar. Tahun 2012, anggaran PNPM Mandiri sebesar Rp12,150 miliar yang terdiri dari APBN Rp11,543 miliar dan APBD Rp608 juta. Sedangkan alokasi anggaran PNPM Mandiri tahun 2013 sebesar Rp8,475 miliar yang terdiri dari APBN Rp8,066 miliar dan APBD Rp408,75 juta.




(Nicky Salu)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dana PNPM Minut 2009-2014 Disinyalir Dikorupsi, Tokoh Masyarakat Desak Kejaksaan Bertindak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan