Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Dandes Minut 2021 Tetap Rp103 Miliar

13/01/21, 15:14 WIB Last Updated 2021-01-13T08:14:56Z
Kepala Dinas Sosial dan PMD Minut, Alpret Pusungulaa.(foto:ist)



MINUT, BLITZ--Dinas Sosial dan PMD Minut menyatakan jika pagu anggaran Dana Desa (Dandes) yang digelontorkan oleh pemerintah pusat pada tahun ini tidak berubah sebesar Rp103 miliar pada tahun 2021 ini. 


Hal tersebut dikatakan oleh kepala Dinas Sosial dan PMD Minut, Alpret Pusungulaa.


 "Tidak berubah anggaran Dandes 2021 karena hanya Rp103 miliar," ujar Pusungulaa kepada wartawan, Rabu 13 Januari 2021.


Pusungulaa mengatakan, pencairan ke 125 desa yang ada di 10 kecamatan di Kabupaten Minut, masih menunggu persetujuan Perda penetapan APBD dan Perbup Penjabaran APBD 2021. Dalam penyaluran ini, pemerintah memprioritaskan 3 hal penting untuk kesejahteraan masyarakat desa. 


"Semua tinggal dirapatkan lewat musyawarah desa agar penyaluran Dandes ini tepat sasaran tanpa melenceng dari 3 prioritas utama dari pemerintah pusat," katanya saat didampingi Pelaksana Admin Siskeudes dan Admin Omspan Dinsos dan PMD Kabupaten Minut, Johny Toar.


Ditanya soal Bantuan Langsun Tunai (BLT) dari Dandes, Pusungulaa menegaskan jika itu sudah diatur oleh pemerintah pusat yakni setiap penerima menerima Rp300 ribu. Penerima pun harus mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Eosial (DTKS) yang dibuat oleh Kemensos. 


"Tinggal kebijakan pemerintah desa untuk menyalurkan BLT tersebut agar tidak ada polemik atau kecemburuan sosial di masyarakat," tambahnya.


Diketahui, oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) telah menetapkan 3 prioritas penggunaan Dandes di tahun 2021.


Pertama, mengupayakan pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Hal ini salah satunya diwujudkan melalui pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) serta BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama).


Kedua, dana desa difokuskan untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Program ini diwujudkan dengan pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi). Lalu, pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa, dan desa inklusif.


Ketiga, dana desa difokuskan untuk program adaptasi kebiasaan baru, yakni dengan kewujudkan desa aman Covid-19.



(Nicky Salu)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dandes Minut 2021 Tetap Rp103 Miliar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan