![]() |
rapat pleno terbuka ini dilaksanakan di Sutanraja Convention, Kamis 21 Januari 2021.(foto:ist) |
MINUT, BLITZ--Pasangan nomor urut 2 yakni Joune Ganda–Kevin William Lotulung (JG-KWL) ditetapkan sebagai kepala daerah sesuai SK KPU Minut Nomor 74/PL.02.7-BA/7106/Kab/2021 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Minut terpilih pada pemilihan tahun 2020. Penetapan lewat rapat pleno terbuka ini dilaksanakan di Sutanraja Convention, Kamis 21 Januari 2021, dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, Bawaslu Minut dan partai pengusung serta pendukung serta mendapat pengawalan ketat dari Polri/TNI.
Usai penetapan, JG-KWL pun kepada wartawan mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Minut yang sudah memilih mereka dalam Pilkada tahun 2020.
"Terima kasih kepada masyarakat Minut karena simpatisan jumlah pemilih di daerah diatas rata-rata nasional," ujarnya singkat seraya mengatakan jika dirinya bersama KWL akan menjalankan roda pemerintahan secara adil.
Sementara itu, terpantau, kegiatan pleno ini tanpa kehadiran pasangan dari SGR-NAP dan KISSJo. Rapat pleno ini dipimpin secara langsung oleh Plt Ketua KPU Minut Dikson Lahope dan dilanjutkan oleh Ketua KPU Minut Devitif Hendra Lumanauw MA setelah adanya SK KPU RI menggantikan Stella Runtu. Protokol kesehatan pun ikut diberlakukan sehingga jumlah orang yang masuk ke dalam ruangan convetion harus dibatasi.
Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw MA mengatakan jika sesuai dengan undang-undang dan PKPU RI yang berlaku dimana kepala daerah dipilih oleh masyarakat, harus terpilih lewat suara terbanyak.
“Sesuai dengan berita acara, maka kegiatan rapat pleno dilanjutkan dengan penandatanganan berkas penetapan calon,” tandas Lumanauw.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dari KPU dan Bawaslu Minut yang langsung diserahkan kepada pasangan calon kepala daerah Minut dan juga partai pengusung dari kandidat nomor urut 2 tersebut.
(Nicky Salu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar