MANADO, BLITZ--Kasus dugaan korupsi di Politeknik Negeri Manado, berbandrol Miliaran Rupiah yang dilaporkan oleh LSM FPRI pada tahun 2020 lalu ke Polresta Manado kembali akan diseriusi penyelidikannya pada tahun 2021.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Res) Kompol Tommi Aruan ketika dikonfirmasi lewat WA memberikan keterangan singkat.
"Ya tahun ini kami akan fokus memeriksa dugaan kasus korupsi ini," terang Aruan.
Dalam penyelidikan pasca kasus ini dilaporkan oleh LSM FPRI beberapa pihak terkait dalam laporan tersebut, seperti PPK, pihak ketiga dan bahkan mantan Direktur menurut informasi sempat di kuliti pihak penyidik.
Diketahui dalam laporannya, LSM FPRI telah melaporkan beberapa item dugaan korupsi, salah satunya pengadaan buku di jurusan Akutansi dalam semester ganjil, dan genap yang diduga, sebagian pengadaan buku hanya di fotocopy.
Turut juga disertakan dalam laporan para pemegang proyek Penunjukan Langsung (PL), yakni CV Jere, CV Berkat Asloma, dan CV Bersinar.
Disebutkan juga, salah satu ASN berinisal SL, yang turut membantu memuluskan, para pemegang proyek pengadaan, hingga terjadi dugaan korupsi tersebut.
Ronald Sumakul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar