Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Dugaan Korupsi Incenerator Kejari Periksa 7 Saksi

21/01/21, 14:52 WIB Last Updated 2021-01-21T07:52:53Z

 

Kantor Kejaksaan Negeri Manado.(foto:ist)


MANADO, BLITZ--Setelah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Manado, dugaan korupsi pebgadaan alat pembakar sampah Incenerator sementara di godok dengan dipanggilnya 7 orang sebagai saksi.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono ketika dikonfirmasi Kamis (21/1). "Ia, sudah ada pemanggilan saksi, sebanyak 7 orang," singkat Maryono.


Namun pihak Kejari belum bisa memberitahukan siapa saja yang dipanggil dalam pemeriksaan saksi tersebut. 


Diketahui dalam penyelidikan sebelumnya pihak Kejari Manado telah menemukan adanya penyimpangan melawan hukum dimana ada pihak ketiga yang sudah dianulir, ternyata dimasukan lagi untuk mendapat Penunjukan Langsung sebagai penyedia barang. Tanpa ada kajian teknis. Seharusnya sudah selesai di pertengahan Desember 2019, diperpanjang 45 hari pada pertengahan Januari 2020. 


Dan anehnya, ketika pengadaan tersebut belum diselesaikan ada rekanan yang mengatakan belum dibayar, dan ada rekanan yang sudah dibayar. Anehnya belum selesainya pengadaan dengan capaian 100 persen, uang sudah dicairkan tetapi di blokir.




Ronald Sumakul



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Korupsi Incenerator Kejari Periksa 7 Saksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan