Bawaslu

minsel

minsel

Iklan

Iklan

Cicilia Longdong Resmi Sandang Status Anggota Dewan Terhormat

04/02/21, 18:21 WIB Last Updated 2021-02-19T15:45:06Z
Ditemani Ayah dan Ibu tercinta, Cicilia Longdong resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Manado Periode 2019-2024.(foto:mg/fb)



MANADO, BLITZ--Karir politik Franseska L Kolanus sebagai Anggota DPRD Kota Manado akhirnya terhenti.


Usai Paripurna Pembacaan dan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Terhadap Kolanus dilaksanakan Kamis (4/2) Siang.


Kolanus di PAW di gantikan Cicilia Londong yang notabene peraih suara kedua terbanyak Daerah Pemilihan (Dapil) Singkil Mapanget. 




PAW ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara nomor 42 tahun 2021 tentang Peresmian Pemberhentian  sebagai Anggota DPRD Manado dan Peresmian Pengangkatan Cicilia Longdong sebagai anggota DPRD Manado masa jabatan 2019-2024.


Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey, sekaligus mengambil sumpah jabatan dari Cicilia Longdong.


"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Franseska Kolanus atas pengabdian yang telah diberikan bagi Kota Manado selama menjabat anggota DPRD Manado, dan kami sampaikan selamat datang dan selamat bergabung dengan DPRD Kota Manado untuk Cicilia Longdong," kata Dondokambey.




Usai menyandang status Anggota Dewan yang Terhormat, Anggota DPRD Manado Cicilia Longdong ketika diminta tanggapannya mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu hingga terlaksananya agenda tersebut.


"Terimakasih kepada Tuhan, orang tua saya, petingi-petinggi Partai Demokrad Pak AHY, Mor Bastiaan, Ibu Nortje Van Bonne dan seluruh pihak yang sudah memberikan waktu dan kesempatan bagi saya. Semoga kedepan saya bisa lebih bertanggjawab terhadap tugas dan tanggung jawab inj untuk Demokrat makin jaya," katanya didampingi Ayah dan Ibunya tercinta.




Untuk diketahui, PAW yang dilakukan oleh Partai Demokrat terhadap Franseska L Kolanus berawal dari temuan partai berlambang mercy itu, yang mana ditemukan bukti bahwa bersangkutan tidak mendukung pasangan calon yang diusung Partai Demokrat di Pilkada Manado 2020 yakni Mor D Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw.




Kolanus dinilai lebih memilih untuk mendukung pasangan calon lain yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan dirinya. Keputusan untuk memecat dan melakukan PAW terhadap Kolanus sendiri diambil 10 hari sebelum pelaksanaan Pilkada Manado.


Danc Cicilia Longdong sendiri bukan orang baru di Partai Demokrat. Dari Partai PDKi drinya adalah Anggota DPRD Kota Manado periode 2010-2014 dan 2014-2019 dari partai Demokrat. 




DeWa/*



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cicilia Longdong Resmi Sandang Status Anggota Dewan Terhormat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Topik Populer

Iklan